AGUNG POST NEWS

Berita Utama

Peristiwa

Showbiz

Foto

Video

04 November 2025

SAH! AIPI Sumatera Selatan Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030

Palembang, Online
Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Sumatera Selatan resmi mengukuhkan pengurus baru periode 2025–2030 dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Umum AIPI Pusat, Dr Alfitra Salamm, APU, dan disaksikan oleh para akademisi, mahasiswa, serta perwakilan pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan organisasi masyarakat sipil. Senin, (3-11).

Dr Alfitra Salam 
Ia menegaskan, AIPI harus menjadi laboratorium pemikiran dan kebijakan publik yang menjembatani dunia akademik dengan realitas pemerintahan dan masyarakat. “Kita menghadapi tantangan politik lokal yang tidak ringan mulai dari prioritas pembangunan daerah, lemahnya tata kelola partai, hingga munculnya gejala normalisasi kejahatan demokrasi,” ujar Alfitra. Acara turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dienaldi, yang menyampaikan apresiasi terhadap kiprah AIPI sebagai mitra strategis legislatif dalam penguatan demokrasi daerah.

“DPRD Sumsel selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan kalangan akademisi, termasuk AIPI. Kolaborasi ini penting untuk memperkaya proses kebijakan publik dan memperkuat kualitas demokrasi di Sumatera Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua AIPI Sumatera Selatan, Dr. (c) Ade Indra Chaniago, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa era digital menuntut ilmuwan politik untuk mampu beradaptasi dan memberikan panduan etis dalam pemanfaatan teknologi.

“Perkembangan AI (Artificial Intelligence) membawa peluang besar bagi efisiensi pemerintahan dan peningkatan partisipasi publik. Namun tanpa literasi politik dan etika digital yang kuat, teknologi justru bisa menjadi alat manipulasi yang melemahkan demokrasi,” ungkapnya.
Usai prosesi pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi Publik bertema “Politik di Era AI”, yang menghadirkan tiga narasumber:Dr. (c) Aris Munandar, M.Si , Akademisi Universitas Taman Siswa Palembang. Dr. Meita Istianda, S.IP, M.Si – Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Terbuka (FHISIP UT), Dr. Alfitra Salamm, APU –
 Ketua Umum AIPI.Dalam pemaparannya, Dr. Meita Istianda mengungkapkan bahwa perkembangan AI menghadirkan tantangan baru bagi ilmu politik modern.

 “Kecerdasan buatan mengubah cara manusia memahami kekuasaan, informasi, dan opini publik. Memastikan bahwa teknologi tetap berpihak pada etika dan kemanusiaan "  ujar Meita.
Sementara itu, Dr. (c) Aris Munandar, M.Si, menyoroti bahwa kehadiran teknologi AI tidak hanya menantang aspek teknis, tetapi juga menuntut kesiapan sosial dan politik. “AI bukan sekadar alat bantu, tetapi medium baru dalam pembentukan opini publik dan perilaku politik. AIPI harus mengambil peran penting dalam membangun kesadaran kritis masyarakat agar demokrasi tetap substansial dan manusiawi,” tegasnya.
Dilain sisi, Dr Alfitra Salamm APU juga menambahkan bahwa kita juga perlu mendorong lahirnya inovasi ebijakan berbasis kajian akademis.

"Seperti gagasan Otonomi Khusus (Otsus) Sumatera Selatan yang perlu dikaji lebih mendalam. Bila berbasis riset dan argumentasi ilmiah yang kuat, gagasan seperti ini dapat menjadi terobosan bagi pemerataan pembangunan daerah,” jelasnya. Melalui kegiatan ini, AIPI Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menjadi ruang pikir strategis bagi pembangunan politik dan pemerintahan yang adaptif terhadap perubahan teknologi dan tantangan sosial di masa depan.(Ade/ap/apg)

29 Oktober 2025

Pemkab Ogan Ilir Siap Bersinergi, Wabup Ardani Kukuhkan Himpera Sumsel

Ogan Ilir, "Ap News" Online – Kepengurusan Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera) Provinsi Sumatera Selatan resmi dikukuhkan untuk periode masa bakti 2025-2029.

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Himpera dalam menyukseskan program perumahan rakyat pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, dalam acara pengukuhan Ketua dan Pengurus Himpera Sumsel periode 2025–2029 yang digelar di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya Selasa, (28-10).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ardani menegaskan bahwa Pemkab Ogan Ilir siap bersinergi dan memberikan dukungan terhadap pembangunan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

“Kami sudah memiliki dasar hukum berupa peraturan bupati terkait BPHTB gratis untuk masyarakat yang mengambil rumah subsidi. Ini bentuk nyata dukungan kami dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Ogan Ilir,” ujar Ardani.

Menurutnya, program tersebut bukan hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sementara itu, Ketua Himpera Sumsel yang baru dilantik, Muhlisin, menyampaikan komitmen organisasi yang dipimpinnya untuk menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program pemerintah pusat membangun tiga juta rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Himpera tidak akan berdiri di pinggir jalan melihat mimpi besar ini diwujudkan oleh pihak lain. Kami akan menjadi pilar utama dalam pembangunan Indonesia, terutama dalam sektor perumahan rakyat,” ujar Muhlisin.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari Pemkab Ogan Ilir yang menggratiskan BPHTB juga insentif bagi masyarakat pembeli rumah subsidi. 

“Dengan adanya BPHTB gratis ini dapat menekan biaya awal pengambilan rumah. Bahkan tambahan bebas angsuran tiga bulan pertama bagi PNS dan PPPK untuk pegawai Pemkab OI, Perusahaan kami sendiri sudah menerapkan DP 0 rupiah, ini sangat membantu masyarakat. Langkah ini menjadi contoh nyata kolaborasi pemerintah daerah dan pengembang untuk kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Perumahan subsidi sendiri di Sumsel dibawah bendera Himpera telah ada di beberapa kabupaten Kota seperti di Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Palembang juga lainya. Di Ogan Ilir tambahnya lokasinya ada di Dekat Ponpes Radhatul Ulum Salatiga, juga di Tanjung Raja.

Ketua Umum Himpera Indonesia, Ari Tri Priyono, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Himpera Sumsel telah menyelesaikan Musda ke-II dengan baik. 

Ia menyoroti bahwa masih terdapat 26 ribu rumah tidak layak huni di Ogan Ilir, sementara kebutuhan rumah mencapai 17 ribu unit. 

“Ini tantangan sekaligus peluang bagi kepemimpinan baru Himpera Sumsel dibawah kepemimpinan pak Muhlisin . Kami berharap Himpera Sumsel bisa membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat,” jelas Ari.

Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa Himpera berkomitmen tidak hanya membangun rumah dalam jumlah besar, tetapi juga menjaga kualitas dan keberlanjutannya. 

“Kami ingin pengembang muda di Sumatera Selatan ikut tumbuh dan berkembang dengan semangat profesionalisme. Himpera akan menjadi mitra pemerintah yang visioner dalam pembangunan perumahan rakyat yang berkualitas,” katanya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan, Ir. H. Novian Aswardani, juga memberikan apresiasi atas semangat sinergi antara Himpera dan pemerintah daerah. 

Menurutnya, pembangunan rumah rakyat harus berorientasi pada keberlanjutan dan kemanfaatan sosial.

“Kita perlu membangun perumahan yang layak, berkelanjutan, serta memberikan solusi inovatif bagi masyarakat. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Himpera dan seluruh pengembang yang berdedikasi untuk memajukan Sumatera Selatan,” tutupnya.

Gelapkan Barang Hingga 1.5 Milliar, Dua Karyawan Toko Sembako di Pemulutan Diringkus Polisi

Ogan Ilir, "Ap News" Online - Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana, dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp1,5 miliar. 

Kasus ini terungkap setelah tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan warga terkait kehilangan barang dagangan di sebuah toko sembako di wilayah Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban D (39), warga Dusun II Desa Pipa Putih, yang melaporkan adanya ketidaksesuaian antara catatan nota penjualan dan stok barang di gudangnya. Setelah dilakukan pengecekan ulang serta pemeriksaan rekaman CCTV, ditemukan adanya transaksi fiktif dan pengeluaran barang tanpa nota resmi.

“Setelah dilakukan pendalaman, korban menemukan adanya manipulasi data penjualan yang dilakukan oleh dua orang pelaku. Team Panther kemudian bergerak cepat mengamankan salah satu pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H.
Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah PS (33), warga Desa Tanjung Gelam Kecamatan Indralaya, dan S (19), warga Desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulutan. Keduanya diketahui bekerja di toko milik korban dan diduga telah melakukan penggelapan barang-barang dagangan dalam kurun waktu beberapa minggu terakhir.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 unit mobil box beserta kunci kontak, 2 unit handphone iPhone, sejumlah nota tagihan dan rekap pengeluaran barang, serta berbagai jenis barang dagangan seperti susu kaleng, korek api, minuman serbuk, dan bumbu dapur.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti perkara ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan barang bukti, dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi bukti kesigapan Team Panther Polsek Pemulutan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, serta komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.(cal/ap)

24 Oktober 2025

Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Libatkan Perguruan Tinggi Mahsiswa

Pekalongan, "AP-News" Online.

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional  (ATR/BPN) dalam rangka percepatan Sertipikasi Tanah Wakap
terus dilakukan pemerintah. Salah satunya, lewat keterlibatan mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan di Pekalongan. Program ini jadi bentuk kolaborasi pemerintah bersama perguruan tinggi yang diharapkan dapat membantu masyarakat memahami pentingnya legalitas tanah wakaf dan mendorong proses pendaftarannya ke 
Kewajiban untuk mendaftarkan tanah adalah tanggung jawab pemerintah, tapi dalam pelaksanaannya, partisipasi pemilik tanah tetap dibutuhkan. Di sinilah pentingnya keterlibatan mahasiswa, untuk turun langsung membantu masyarakat yang belum paham menjadi paham, lalu mendaftarkan tanah wakafnya ke ATR/BPN,” ungkap Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, Ana Anida, dalam kegiatan Penerjunan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan UIN, KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, Senin, (13-25).

Dan lanjut, Ana Anida, berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, saat ini baru 40% tanah wakaf yang telah terdaftar resmi, sementara sekitar 60% masih belum bersertipikat. Kondisi ini menjadi pekerjaan bersama yang tidak hanya melibatkan Kementerian ATR/BPN, namun juga Kementerian Agama melalui penerbitan akta ikrar wakaf. Dalam program KKN Tematik kali ini, 500 mahasiswa diterjunkan untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap 2.093 bidang tanah wakaf di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Jika proses berjalan lancar, tanah wakaf di wilayah tersebut berpotensi tersertipikasi seluruhnya.

Masih katanya, kalau semua tanah wakaf ini bisa tersertipikatkan, saya kira ini akan sangat bermanfaat. Aset umat menjadi lebih aman secara hukum, bahkan dapat dikembangkan menjadi wakaf produktif, seperti yang disampaikan Pak Menteri,” tambah Ana Anida. Sejalan dengan itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa gerakan bersama lintas sektor, termasuk perguruan tinggi ini sangat berpengaruh untuk menyukseskan sertipikasi tanah wakaf nasional. Hari ini kita menjadi saksi bersama dari Pekalongan, kita tengah bangkit untuk mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf. Mudah-mudahan kehadiran Rektor dari berbagai provinsi bisa menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penyelesaian, tetapi juga akselerasi,” ujar Waryono Abdul Ghafur.


Program KKN Tematik yang merupakan bentuk kerja sama Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan ini diharapkan dapat mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf. Tidak hanya mempercepat legalisasi tanah wakaf, namun KKN Tematik juga ditargetkan bisa memperkuat edukasi Bu masyarakat dan pengelolaan wakaf yang aman, transparan, serta produktif demi kemaslahatan umat. (ri/bpn/mw/jm/Lin/"ap-news").

23 Oktober 2025

Bupati Panca Lakukan Ground Breaking Ceremony Mushola Al Musabbihin di Lingkungan Kantor Kejari Ogan Ilir

Ogan Ilir, "Ap News" Online - Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar bersama Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani  didampingi Asisten Kabupaten Ogan Ilir dan Kepala Perangkat daerah terkait menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dan Acara Ground Breaking Ceremony Mushola Al-Musabbihin Kejaksaan Negeri Ogan Ilir di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kamis (23/10/25).

Penandatanganan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Bapak Musa S.H.,M.H.

Dengan adanya Nota Kesepakatan ini diharapkan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dapat meningkatkan sinergitas dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan ini juga merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum dalam mewujudkan keadilan yang humanis melalui pendekatan Restorative Justice, serta memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan, harmonis, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan juga Ground Breaking Ceremony Mushola Al Musabbihin di Lingkungan Kantor Kejari Ogan Ilir.

22 Oktober 2025

Menteri ATR/ BTN Nusron: Sejak Awal Pemerintahan Prabowo Gibran Berantas Mafia Tanah Sudah Jadi Target


​Jakarta, "AP-News" Online.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan pertanahan untuk memberantas mafia tanah di tahun pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran. Maka itu, perbaikan sistem internal perlu dilakukan. Demikian Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid berharap celah praktik mafia tanah bisa ditutup. Hal itu dapat membantu pemerintah mempercepat pendaftaran dan penyertipikatan tanah.

Di awal pemerintahan kami menjabat di Kementerian ATR/BPN, kami sampaikan bahwa yang namanya mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di dalam internal. Demikian Menteri Nusron di Istana Negara, Jakarta pada, Senin, (21-25) kemarin.

Lebi lanjut, Menteri Nusron menjelaskan, bentuk perbaikan dilakukan dengan membuat sistem layanan pertanahan yang akurat, dan akuntabel. Dengan begitu, tata kelola pertanahan yang diterapkan sulit untuk dibobol maupun diakali oleh para oknum mafia tanah, tegasnya.

Selain itu kata, Nusron melanjutkan, berkat sistem layanan pertanahan yang terus dibenahi, sepanjang tahun ini Kementerian ATR/BPN berhasil mencegah kerugian negara dengan total Rp9,67 triliun. Potensi kerugian yang dicegah, berdasarkan kerugian nyata dari nilai tanah yang menjadi objek kasus (real loss), potensi kerugian secara ekonomi sebagai dampak dari kasus tersebut seperti nilai proyek (potential loss), dan potensi kerugian negara akibat hilangnya potensi perolehan pajak/penerimaan negara (fiscal loss).
Sejalan dengan capaian tersebut, Kementerian ATR/BPN pun dapat melakukan percepatan pendaftaran tanah, yakni 4 juta bidang dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Dari jumlah itu, ada 2,6 juta bidang yang telah bersertipikat dan ke depannya akan bertambah, tegasnya.

Dari kegiatan, turutnya meneruskan, pendaftaran dan penyertipikatan tanah di tahun pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran saja, Kementerian ATR/BPN menyumbang nilai tambah ekonomi hingga Rp1.021,9 triliun. Angka itu terdiri dari Rp12,4 triliun PPH, Rp3,15 triliun PNBP, Rp25,9 triliun BPHTB, serta Rp980,5 triliun Hak Tanggungan. 


Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan pentingnya konsolidasi internal, penguatan koordinasi lintas unit kerja, serta percepatan penyelesaian target kerja menjelang penutupan tahun anggaran 2025. Mohon untuk menjadi komitmen bersama. Supaya di Desember nanti target kita semua tercapai, pungkasnya. (ril/dr/lin/"ap-news.)

16 Oktober 2025

Sekda Ogan Ilir Gelar Rapat Forum Nasional Konsolidasi Rencana Aksi Pembangunan

Ogan Ilir, "Ap News" Online - Sekretaris Daerah Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah didampingi Kepala Oerangkat Daerah Terkait hadiri Virtual Meeting Kegiatan Forum Nasional Konsolidasi Rencana Aksi Pembangunan 

Kependudukan Bagi Seluruh Provinsi dan Kabupaten /Kota bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI. Rabu (15-10) Bertempat di Ruang Rapat Sekda KPT Tanjung Senai Indralaya

Sekda Muhsin menyampaikan " Forum Nasional Konsolidasi Rencana Aksi Pembangunan Kependudukan Bagi Seluruh Provinsi dan Kabupaten /Kota adalah langkah konkret untuk mengimplementasikan program pembangunan kependudukan dan keluarga, termasuk dalam upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

" Pemerintah Ogan Ilir siap mengimplementasikan intruksi dari pemerintah pusat terkait Meningkatkan komitmen pemerintah daerah terhadap program kependudukan dan pembangunan keluarga khususnnya di Kabupaten Ogan Ilir. " Ungkapnya

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi