AGUNG POST NEWS

Berita Utama

Peristiwa

Showbiz

Foto

Video

17 Juli 2025

Mantap! Usai Diresmikan, SPPG Polres Ogan Ilir Siap Layani Makanan Bergizi Untuk Pelajar

Ogan Ilir, "Ap News" Online – Polres Ogan Ilir secara resmi meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dan  ketahanan pangan guna mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo. Kegiatan peresmian dilaksanakan di lokasi dapur SPPG milik Elvira Sukamto, Jalan Kopral Juni, Kelurahan Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya, Kamis (17-07), pukul 09.00 WIB.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan SPPG guna mendukung kebutuhan gizi anak sekolah, Kapolres Ogan Ilir juga menyampaikan  “Gizi yang baik berdampak pada fisik, mental, serta kesehatan Murid SD, SMP dan SMA.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan, ahli gizi, mitra kesehatan, dan para kepala sekolah yang telah mendukung program ini. Tercatat, sebanyak 3.428 siswa dari jenjang SD hingga SMA/MA di wilayah Ogan Ilir menerima manfaat program MBG yang disalurkan melalui dapur SPPG Polres Ogan Ilir.

Peresmian dihadiri oleh Asisten III Setda Kabupaten Ogan Ilir Elvis Rusdy, S.T, S.E., M.Si yang mewakili Bupati. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa program ini menunjukkan tanggung jawab sosial Polri untuk Masyarakat dalam  pemenuhan  Gizi Murid SD,  SMP, SMA dalam rangka mendukung Program  Asta Cita Presiden Prabowo. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, SPPG Polres Ogan Ilir saya nyatakan resmi diluncurkan,” ucapnya.
Kegiatan juga dihadiri oleh Waka Polres, para Kabag, Kasat, Kapolsek Indralaya, para kepala sekolah, Bhayangkari, serta staf instansi terkait. Rangkaian acara dimulai dari pembukaan, sambutan, pemotongan pita, pengecekan gedung SPPG, hingga pelaksanaan Zoom Meeting bersama Mabes Polri.

SPPG Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan mitra gizi Elvira Gayanti, Sp, dan berada di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari. Menu makanan yang disajikan telah memenuhi standar gizi: terdiri dari lauk pauk, sayur, buah, dan susu kemasan.u

Dengan terlaksananya peresmian ini, Polres Ogan Ilir tidak hanya memperkuat ketahanan kesehatan institusional, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap program nasional yang diinisiasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas.(cal/ap/rilhumas)

Terapkan Sertipikat Elektronik Bertahap Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku


Jakarta, "AP-News"Online

 IMPLEMENTASI Sertipikat Elektronik mulau direalusasikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak 2023. Meski bertahap sudah beralih ke bentuk elektronik, para pemilik tanah dengan sertipikat lama yang berbentuk warkah/buku berwarna hijau, tidak perlu khawatir akan keabsahan sertipikat tanahnya karena sertipikat itu tetap berlaku secara hukum.

“Implementasi Sertipikat Elektronik ini tidak serta-merta membuat sertipikat berbentuk warkah/buku tidak berlaku. Sertipikat tanah yang ada tetap berlaku, bahkan masyarakat tidak akan dikenai sanksi jika tidak melakukan alih media. Jadi, masyarakat diharap tidak cemas dan tidak percaya dengan informasi yang beredar dari sumber yang tidak kredibel,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Shamy Ardian, dalam keterangannya pada Kamis (10-07) kemarin.

Lebih lanjut Sesditjen PHPT Kementerian ATR/BPN menjelaskan, sertipikat tanah yang ada akan berubah menjadi Sertipikat Elektronik jika masyarakat melakukan layanan pertanahan, seperti halnya balik nama sertipikat, pemecahan sertipikat, layanan hak tanggungan, roya tanah, dan layanan lainnya. 


“Misal masyarakat melakukan jual beli,
 sertipikat awalnya berbentuk buku. Nantinya ketika sudah balik nama, sertipikat baru yang akan diterima adalah Sertipikat Elektronik, yang berbentuk lembaran dengan _secure paper_ dan QR code yang hanya bisa diakses oleh masyarakat,” jelas Shamy Ardian. 

Dan katanya melanjutkan, banyak narasi terkait penyalahgunaan Sertipikat Elektronik, mulai dari sertipikat tanah lama akan ditarik hingga isu Sertipikat Elektronik sebagai upaya merampas tanah masyarakat. Shamy Ardian menegaskan bahwa semua isu tersebut tidak benar. 


“Proses pendaftaran tanah itu ada dua hal, yaitu aspek fisik dan yuridis. Yang berubah menjadi elektronik itu aspek yuridisnya, yaitu terkait hukum dan peraturan status hukum tanah. Namun, terkait aspek fisik tanahnya tetap ada secara fisik sehingga tidak ada urusannya Sertipikat Elektronik menyebabkan perampasan tanah oleh negara, ataupun Sertipikat Elektronik membuat sertipikat tanah yang ada menjadi tidak berlaku, itu jelas hoaks,” tegas Sesditjen PHPT Kementerian ATR/BPN.

Untuk bisa mengetahui informasi yang valid terkait kebijakan pertanahan dan pendaftaran tanah, masyarakat dapat mengakses kanal informasi yang telah disediakan oleh Kementerian ATR/BPN. Beberapa kanal yang dapat diakses antara lain situs web di www.atrbpn.go.id; akun sosial media resmi Kementerian ATR/BPN; dan kanal-kanal pengaduan, termasuk _Hotline_ Pengaduan di nomor 0811-1068-0000. (ril/bpn/lin/"ap-news).

16 Juli 2025

Keburu Ditangkap Satnarkoba Polres Ogan Ilir, Sabu Seberat 1 Kg Gagal Beredar di Wilayah Tanjung Lubuk Indralaya Selatan

Ogan Ilir, "Ap News" Online – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram di wilayah Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Indralaya Selatan, pada Sabtu lalu (12-07).

Dua tersangka berinisial AU (42 tahun) dan AS (36 tahun), keduanya merupakan warga Desa Tanjung Lubuk, saat diamankan kedua tersangka hendak melakukan transaksi sabu di sebuah pondok di wilayah tersebut. 
Dari hasil penggerebekan, Satres Narkoba menyita barang bukti berupa 1 paket besar sabu seberat bruto 1.033 gram, serta sejumlah barang pendukung lain seperti kantong plastik, lakban, handphone, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio.

Pengungkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lapas di Provinsi Riau. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya melakukan undercover buy hingga berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang buktinya.

Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU A. Surya Atmaja, S.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti kerja keras dan sinergi dengan masyarakat. 
“Kami menerima informasi dari warga terkait adanya peredaran sabu di wilayah Tanjung Lubuk. Setelah melakukan penyelidikan, kami laksanakan upaya penangkapan dengan metode undercover buy. Alhamdulillah, dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat lebih dari 1 kilogram. Ini jelas bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan indikasi kuat sebagai jaringan pengedar,” ungkap IPTU Surya saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini, termasuk mengusut keterlibatan pihak lain dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. .

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Kami curiga barang haram ini dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Provinsi Riau. Kami juga sudah mengamankan handphone milik pelaku yang akan kami dalami untuk mencari tahu komunikasi serta jaringan pemasoknya,” lanjut IPTU Surya.
Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan status sebagai pengedar. Mereka dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai seumur hidup atau hukuman mati.

Saat ini, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, dan mengirimkan barang bukti serta urine ke laboratorium forensik. Proses hukum akan terus dilanjutkan, termasuk pengiriman berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Ogan Ilir mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan terus mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.(cal/ap/rilhumas)

15 Juli 2025

Satlantas Polres Ogan Ilir : Fokus Penindakan Truk ODOL

Ogan Ilir, "Ap News" Online – Satlantas Polres Ogan Ilir melaksanakan Operasi Patuh Musi 2025 hari ke-2 di Simpang KM 32 Indralaya dengan fokus utama penindakan terhadap pelanggaran kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL). 

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Sebagai Informasi operasi ini mengacu pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 307 jo Pasal 169 ayat (1) yang mengatur larangan kendaraan ODOL.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Fausiah Tamal, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan penegakan hukum akan terus dilakukan secara rutin dan terukur.

 “Kami mengimbau para pengusaha transportasi dan pengemudi untuk selalu mematuhi ketentuan muatan. Kendaraan ODOL bukan hanya merugikan infrastruktur, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya," jelas AKP Fausiah Tamal, S.T.K., S.I.K., kepada awak media Selasa, (15-07).

Tindakan Preemtif dan Preventif yang dilakukan Dalam rangka upaya pencegahan, Satlantas melaksanakan berbagai kegiatan:

Penyuluhan melalui media sosial, Pemasangan stiker imbauan pada kendaraan angkutan barang,

Pemberian surat imbauan kepada perusahaan ekspedisi, Edukasi langsung kepada sopir angkutan barang, Patroli di titik-titik rawan kecelakaan.
Untuk menciptakan efek jera, petugas memberikan teguran langsung kepada pengemudi kendaraan yang melanggar batas dimensi dan muatan. Penindakan dilakukan secara humanis namun tegas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat pengguna jalan menunjukkan respons positif terhadap kegiatan ini.

Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Musi 2025, diharapkan kesadaran hukum serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas meningkat, sehingga dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman di Kabupaten Ogan Ilir.(cal/ap/rilhumas)

14 Juli 2025

Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas, Polres Ogan Ilir Gelar Apel Ops Patuh Musi 2025

Ogan Ilir, "Ap News" Online - Polres Ogan Ilir gelar apel pasukan dalam rangka Operasi Patuh Musi 2025 yang dilaksanakan serentak secara nasional, bertempat di halaman Mapolres Ogan Ilir pada Senin pagi (14-07).

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa operasi ini akan dilaksanakan melalui pendekatan preemtif (pencegahan), preventif (pengawasan), dan represif (penindakan). 
Pihak kepolisian akan mengedepankan edukasi kepada masyarakat, khususnya melalui komunikasi langsung dengan komunitas pengguna jalan, serta melakukan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas," Ungkap Kapolres

Lebih lanjut Kapolres mengatakan Operasi Patuh Musi 2025 ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Musi 2025 fokuskan pada jenis pelanggaran yang memiliki potensi tinggi hingga menyebabkan kecelakaan, di antaranya

1. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
2. Berboncengan lebih dari satu orang.
3. Tidak menggunakan sabuk pengaman
4. Menggunakan ponsel saat berkendara
5. Kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL)
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol

Melalui Operasi Patuh Musi 2025, Kapolres berharap dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara, serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas secara signifikan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. 
Diharapkan pula sinergitas antarinstansi terus terjaga dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian demi mewujudkan keamanan dan keselamatan lalu lintas yang maksimal.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. memimpin langsung jalannya apel, turut dihadiri sejumlah pejabat dari instansi terkait, antara lain
Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Kepala Jasa Raharja, Kepala BPJS Kesehatan, para Kabag, Kasat, Kapolsek, dan Perwira Polres Ogan Ilir.(cal/ap)

10 Juli 2025

Curi Sapi dengan Cara Diracuni, Dipotong Bersama Lalu Dijual, 2 Pelaku Diamankan Polsek Tanjung Batu

Ogan Ilir, "Ap News" Online– Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap hewan ternak milik warga yang terjadi pada Sabtu, (07-06), sekitar pukul 16.00 WIB di dekat area pemakaman Desa Serikembang III, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir.

Korban dalam kejadian ini adalah W (41), seorang wiraswasta warga Desa Serikembang I. Sapi milik korban diduga diracun menggunakan zat putas hingga mati, kemudian dipotong dan diambil dagingnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar ±Rp15 juta.
Berdasarkan laporan polisi LP-B/39/VI/2025/SUMSEL/RES OI/SEK TGB tertanggal 20 Juni 2025, Tim Reskrim “Rimau Batu” Polsek Tanjung Batu melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua dari empat pelaku berhasil diamankan, yaitu:

AT (29), warga Desa Serikembang I, dan A alias K (43), warga Desa Serikembang III.

Keduanya mengakui telah melakukan pencurian bersama dua orang lainnya yang kini berstatus DPO, yakni D dan I, keduanya warga Serikembang III.
Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku diketahui menjual daging sapi hasil curian tersebut kepada seseorang di Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat. Setiap pelaku mendapat bagian sebesar Rp370 ribu dari hasil penjualan.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, (09-07) sekitar pukul 20.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., bersama Kanit Reskrim AIPDA Mansyur beserta anggota. Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam-merah tanpa plat nomor, yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," Ungkap Kapolsek

Lebih lanjut Kapolsek Tanjung Batu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.(cal/ap)

09 Juli 2025

Alami Sakit, Sopir Cadangan Bus Jakarta - Palembang Ditemukan Meninggal Dunia Saat Berhenti di Terminal 32 Timbangan Ogan Ilir

Ogan Ilir, "Ap News" Online Seorang sopir cadangan Bus TN Trans bernama Binda P. (42), warga Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, ditemukan meninggal dunia di dalam kendaraan yang terparkir di Terminal KM 32, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa kemarin (08-07) sekitar pukul 09.30 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Indralaya langsung turun ke lokasi guna melakukan pengecekan dan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P. menjelaskan bahwa korban diketahui telah mengeluhkan sakit sejak dalam perjalanan dari Jakarta menuju Palembang.
“Korban sempat mengeluh sakit ketika berada di jalan tol Palindra dan semakin parah saat bus memasuki kawasan Indralaya. Ketika bus berhenti di Terminal KM 32 untuk menurunkan penumpang, saksi melihat korban dalam keadaan tidak sadarkan diri,” jelas Kapolsek.

Personel Polsek Indralaya yang datang ke TKP segera berkoordinasi dengan pihak RS Arroyan. Dari hasil pemeriksaan medis, korban telah dinyatakan meninggal dunia. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan saksi, korban memiliki riwayat penyakit komplikasi seperti asam urat, pembengkakan pada kaki, dan dugaan kolesterol tinggi.
Jenazah korban tidak dilakukan autopsi atas permintaan keluarga. Setelah dilakukan proses administrasi, jenazah langsung dibawa menuju rumah duka di Bandar Raja Basah, Kota Lampung.(cal/ap)

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi