AGUNG POST NEWS

Berita Utama

Peristiwa

Showbiz

Foto

Video

05 Juli 2025

Sempat DPO Polsek Indralaya, Warga Sudi Mampir Ogan Ilir Ini Tak Berkutik Saat di Tangkap, Ternyata Ini Kasusnya

Ogan Ilir, "Ap News" Online – Jajaran Polsek Indralaya kembali berhasil mengungkap dan menangkap tersangka tindak pidana pencurian hewan ternak berupa 4 ekor kambing yang terjadi di Dusun VI RT.12 Desa Muara Penimbung Ulu, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. 

Pelaku yang diketahui berinisial As alias Ag Sin (43), warga Dusun III Desa Sudi Mampir, berhasil diamankan setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P, membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Indralaya. 
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah pondok di Desa Sudi Mampir, tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan," tuturnya, Sabtu (05-07).

Kepada Polisi, Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut motif pencurian karena faktor ekonomi.

Peristiwa pencurian terjadi pada November 2023 lalu. Pelaku diduga membobol kandang milik korban. Pelaku kemudian membawa kabur empat ekor kambing milik korban.

Saksi-saksi dalam kasus ini antara lain berinisial M (37) dan S (45), yang juga merupakan warga setempat. Dari keterangan mereka, peristiwa tersebut diketahui tak lama setelah kejadian dan langsung dilaporkan ke Polsek Indralaya.

Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi bersama Kanit Reskrim AIPTU Defriyansyah, S.E. 

Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti belum berhasil diamankan, namun penyidik terus mendalami kemungkinan pelaku menjual hasil curiannya. Proses pemeriksaan saksi-saksi dan pemberkasan perkara untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) terus dilakukan.(cal/ap/rilhumas)

03 Juli 2025

Sempat Bikin Heboh Ogan Ilir, Oknum Guru yang Tilep Uang Tabungan Siswa Terancam 4 Tahun Penjara

Ogan Ilir, "Ap News" Online – Seorang guru sekolah dasar berstatus PNS di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir harus berurusan dengan pihak berwajib usai mendapat protes oleh sejumlah wali siswa terkait kasus penggelapan.

Tak tanggung-tanggung, uang yang digelapkan mencapai ratusan juta rupiah yang merupakan tabungan para siswa. Kasus ini terungkap setelah beberapa wali murid menagih tabungan anak mereka untuk bekal melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya, namun tak dikembalikan oleh guru tersebut.


Lebih tepatnya kasus ini terungkap saat pembagian rapor oleh pihak sekolah. Para wali murid mulai curiga dan mempertanyakan keberadaan uang tabungan anak-anak mereka. 
Saat diminta pertanggungjawaban, oknum guru sempat mencoba meminta bantuan keluarga untuk mengganti uang tersebut, namun tidak ada satu pun yang bersedia menolong.

Dengan nada pasrah, oknum guru mengaku telah menggunakan seluruh dana tabungan siswa untuk membayar utang-utang dari berbagai akun pinjaman online (pinjol).

"Awalnya saya hanya ambil sedikit untuk menutupi pinjaman, tapi akhirnya saya terus-menerus memakai uang itu hingga jumlahnya membengkak," ujar Oknum Guru dihadapan penyidik Polres Ogan Ilir. Rabu kemarin.
Guru yang telah menjadi PNS sejak tahun 2010 ini mengaku bahwa gaji bulanannya sudah lama tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dan membayar utang. 

Ia pun menyatakan bahwa dirinya terbiasa hidup dengan meminjam uang untuk menutupi utang sebelumnya, hingga akhirnya masuk ke dalam lingkaran setan pinjaman.

"Gaji saya sudah digadaikan di bank. Saya tidak punya jalan lain. Saya pasrah dan siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya," ucap D dengan nada menyesal.

D mengaku bahkan sempat menggadaikan mobil salah satu keluarganya untuk menutupi hutang-hutang tersebut.

Ia juga menyatakan penyesalannya yang mendalam karena telah mengecewakan para siswanya dan orang tua mereka.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham melalui Kanit Pidum Sat Reskrim Polres OI Ettah Juliansyah membenarkan bahwa tersangka telah ditahan.

“Perbuatan ini dilakukan oleh guru PNS yang selama lebih kurang satu tahun memakai uang tabungan siswa dengan total kerugian sekitar Rp170 juta,” jelas Etah.
Modusnya di pelaku ini mengumpulkan uang siswa sebagai tabungan selama kurang lebih 1 tahun dan terkumpullah uang dengan nominal tersebut.

Atas perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. 

Polisi menyebut tersangka bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan siap menjalani proses hukum lebih lanjut.(cal/ap)

28 Juni 2025

Berkat Imbauan Polisi, Pelaku Penganiayaan hingga Tewaskan Korbannya di Ogan Ilir Serahkan Diri

Ogan Ilir, "Ap News" Online Pelaku  Pembunuhan yang  terjadi  Selasa, (24-06) lalu di Desa Sukaraja Lama Kecamatan  Indralaya Selatan, Kabupaten  Ogan Ilir, akhirnya  menyerahkan diri.

Upaya  ini dilakukan setelah pihak  aparat  Polsek Indralaya memberikan himbauan  kepada  pihak  keluarga Pelaku , sebaiknya  menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas.

Pelaku  pembunuhan tersebut  berinial TAP (28) tahun , warga Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir,  menyerahkan diri ke Mapolsek Indralaya.
Korban  pembunuhan sendiri berinisial , F (41) tahun yang merupakan warga yang sama dengan Pelaku TAP, korban, mengalami luka tusuk di dada kiri dan tangan kiri akibat serangan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan oleh tersangka. 

Korban sempat dilarikan ke RS Tanjung Senai, namun meninggal dunia dalam perjalanan.

Motif pelaku diduga karena merasa tidak terima sepupunya, dianiaya oleh korban, serta sering mendapat ancaman dan gangguan dari korban terhadap keluarganya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan membuang pisau yang digunakan ke sungai di wilayah Kabupaten Lahat.
Namun berkat pendekatan persuasif oleh pihak kepolisian, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Indralaya pada Jumat, 27 Juni 2025 pukul 10.45 WIB, dengan didampingi istri dan Kanit Patroli Polsek Indralaya. 

Pelaku langsung diterima dan diamankan oleh Kanit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang telah diamankan adalah celana pendek warna hitam milik korban. Sementara pisau yang digunakan masih dalam proses pencarian karena telah dibuang oleh pelaku di aliran sungai.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P., menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan secara hukum. "Kami dari Polsek Indralaya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah. Gunakan jalur hukum yang ada, jangan biarkan emosi sesaat merusak masa depan dan merenggut nyawa seseorang," tegasnya.
Saat ini Polsek Indralaya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Situasi di wilayah pasca kejadian dipastikan dalam keadaan aman dan kondusif.(cal/ap)

26 Juni 2025

Cegah Sengketa Pertanahan Menteri ATR/BTN Ajak Pemda Sosialisasikan GEMAPATAS Tanah

Sumedang, "AP-News" Online.

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak para kepala daerah untuk aktif menyosialisasikan pentingnya pemasangan tanda batas tanah kepada masyarakat. Langkah ini dinilai krusial dalam mencegah sengketa pertanahan yang masih sering terjadi di berbagai daerah.


“Kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengetahui dan menjaga tanda batas tanah sering kali memicu sengketa, bahkan terjadi tukar batas dengan lahan di sebelahnya,” ujar Menteri Nusron. 
Saat memberikan arahan dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II, yang berlangsung, di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25-06) kemarin.


Sejak 2023, Kementerian ATR/BPN telah menggulirkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai bagian dari upaya mengedukasi masyarakat. Menurut Menteri Nusron, kampanye gerakan tersebut tidak akan berhasil tanpa dukungan kepala daerah sebagai ujung tombak di wilayahnya masing-masing. “Sudah saatnya pemerintah bersama menyosialisasikan gerakan pemasangan tanda batas tanah ini, agar tidak terus terjadi konflik tapal batas antar warga,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.


Menteri Nusron juga menyoroti soal banyaknya bidang tanah yang belum terpetakan dan belum disertipikatkan. Untuk menyelesaikan hal tersebut, ia mendorong kolaborasi yang lebih luas, mulai dari pemerintah daerah, perangkat desa, hingga organisasi profesi.
“Untuk persoalan seperti itu, kepala daerah bisa bekerja sama dengan perangkat desa, dengan asosiasi profesi di bidang pengukuran dan pemetaan untuk sama-sama melengkapi sertipikat tersebut,” tegas Menteri Nusron


Adapun hingga Juni 2025, capaian pendaftaran tanah nasional menunjukkan progres positif. Sebanyak 122,5 juta bidang tanah telah berhasil didaftarkan dari target 126 juta bidang. Dari jumlah tersebut, 96,4 juta bidang tanah telah bersertipikat.
“Jadi tugas kita melanjutkan bidang-bidang tanah yang belum terdaftar dan belum bersertipikat. Karena itu, Bapak/Ibu sekalian, kami tunggu kerja samanya ya,” pungkas Menteri Nusron dihadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru dilantik pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan yang belum mengikuti pada gelombang I.


Dalam kegiatan orientasi ini, turut hadir sebagai narasumber, Wakil Menteri Perhubungan, Suntana. Menteri Nusron hadir dalam kesempatan ini dengan didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (ril/atr-btn/lin/"ap-news").

24 Juni 2025

HUT ke-79 Bhayangkara, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga

Ogan Ilir, "Ap News" Online Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan upacara ziarah dan tabur bunga bertempat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Satrya Seguguk

Upacara berlangsung khidmat dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. selaku pimpinan upacara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Polres Ogan Ilir, termasuk para perwira, Kapolsek jajaran, personel bintara dan  perwira, serta Bhayangkari.
"Kegiatan ini merupakan momentum untuk mengenang jasa para pahlawan serta menumbuhkan semangat pengabdian seluruh anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Kapolres, Selasa (25-06).

Kapolres Ogan Ilir beserta rombongan melakukan ziarah untuk mendoakan para pahlawan yang telah gugur di medan perang.

"Kegiatan ini digelar sebagai bentuk penghormatan Polres Ogan Ilir terhadap para pahlawan yang gugur dalam memperebutkan kemerdekaan RI," pungkasnya.
Upacara penghormatan dan ziarah kubur ini digelar secara rutin menjelang Hari Bhayangkara yang diperingati setiap tanggal 1 Juli.

Kegiatan berlangsung khidmat ketika para Bhayangkara Polri mengheningkan cipta sejenak untuk arwah para pahlawan Polri.(cal/ap)

Masih Ingat Kasus Begal Motor di Tanjung Senai Ogan Ilir? Polisi Tangkap Pelaku

Ogan Ilir, "Ap News" Online – Jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan komplek perkantoran Tanjung Senai, Desa Sakatiga, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. 

Kedua pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Peristiwa curas itu diketahui terjadi Jumat, (06-06) sekitar pukul 16.30 WIB. 

Saat itu korban tengah duduk di pinggir jalan komplek perkantoran Tanjung Senai. 
Tiba-tiba sebuah mobil pick up warna hitam berhenti di dekat korban, kemudian dua orang pelaku turun dari mobil tersebut dan langsung mendekati korban.

Tanpa banyak bicara, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengacungkannya ke arah korban. 

Korban yang terkejut tak mampu melawan, hingga akhirnya salah satu pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya. 

Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku kembali naik ke mobil pick up yang telah dikemudikan rekan mereka dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Setelah hampir dua pekan melakukan penyelidikan, jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Polsek Indralaya berhasil meringkus dua pelaku dari kasus tersebut.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, mengatakan berdasarkan informasi yang didapat menyebutkan bahwa salah satu pelaku berada di depan sebuah toko spare part mobil di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya langsung bergerak ke lokasi. 

"Sekitar pukul 13.30 WIB, pelaku berinisial A berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, A mengakui perbuatannya melakukan pencurian tersebut bersama dua rekannya yang berinisial AD dan DV," kata Ilham, Senin (23-06).
Tak berhenti di situ, tim gabungan kemudian melakukan pengembangan untuk memburu dua pelaku lainnya. 

Namun, upaya penggerebekan yang dilakukan di rumah dan lokasi persembunyian kedua pelaku lainnya belum membuahkan hasil. 

"Keduanya berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Ogan Ilir,"katanya.

Selain berhasil menangkap A, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial M di Desa Lebak Pering, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir. 
"M diketahui berperan sebagai penjual sepeda motor hasil curian tersebut. Dalam pemeriksaan, M mengakui ikut menjualkan sepeda motor milik korban,"katanya 

Kini, kedua pelaku yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. 

Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi mengimbau kepada kedua pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(cal/ap)

23 Juni 2025

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ogan Ilir Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Ogan Ilir, "Ap News" Online - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Ogan Ilir melaksanakan program bedah rumah bagi warga kurang mampu.

Bedah rumah ini berlangsung di Dusun II Desa Harimau Tandang, Kecamatan Pemulutan Selatan, Senin (23-06).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo memimpin langsung prosesi simbolis peletakan batu pertama sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan.

Turut hadir mendampingi Kapolres dalam kegiatan tersebut Kabag SDM Kompol Sigit, S.H, Ketua BAZNAS Ogan Ilir Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si, Kasat Binmas AKP Asmun, S.H, Camat Pemulutan Selatan Robin Hud, S.Pd, Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H, dan jajaran perangkat desa serta masyarakat setempat.
Melalui program bedah rumah ini, pihaknya ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, namun juga sebagai sahabat masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan sesama.

Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus menguatkan peran sosial kemasyarakatan dalam setiap momentum penting.

"Salah satunya momen Hari Bhayangkara ini, agar kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.
Sebagai Informasi program tersebut merupakan wujud kolaborasi antara Polri dan BAZNAS Ogan Ilir sebagai bentuk kepedulian terhadap warga kurang mampu.(cal/ap)

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi