Anas Urbaningrum |
Gerah dituding macam-macam oleh Nazaruddin, Partai Demokrat berencana melapor ke polisi. Pelaporan ini akan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum.
"Iya, nanti kita akan laporkan. Rencana hari ini, siang jam 14.00 WIB," ujar Ketua DPP PD Didi Irawadi Syamsuddin kepada detikcom, Selasa (5/7/2011).
Didi mengatakan, keputusan untuk melaporkan Nazaruddin ke polisi karena PD merasa dicemarkan dengan sejumlah tudingan Nazar. PD akan melaporkan Nazaruddin dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Yang melaporkan atas nama pihak-pihak yang dituduh," jelasnya.
Didi menjelaskan, segala tuduhan yang dilontarkan Nazaruddin sebaiknya disampaikan kepada penegak hukum. Bukan malah berpolemik di media.
"Jangan nuduh sambil bersembunyi gitu dong. Gentle, datang ke KPK. Sampaikan semuanya. Jangan main tuduh sana-sini. Tuduhan kan harus dibuktikan, kalau ngga merugikan pihak yang dituduh," imbuhnya.
Ia juga menyayangkan sikap pengacara Nazaruddin, OC Kaligis yang sepertinya mendiamkan aksi kliennya. "Sebagai lawyer, OC Kaligis punya kewajiban mendatangkan Nazaruddin ke KPK. Hadapi proses hukum jangan sembunyi," tandasnya. (ap/net)
"Iya, nanti kita akan laporkan. Rencana hari ini, siang jam 14.00 WIB," ujar Ketua DPP PD Didi Irawadi Syamsuddin kepada detikcom, Selasa (5/7/2011).
Didi mengatakan, keputusan untuk melaporkan Nazaruddin ke polisi karena PD merasa dicemarkan dengan sejumlah tudingan Nazar. PD akan melaporkan Nazaruddin dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Yang melaporkan atas nama pihak-pihak yang dituduh," jelasnya.
Didi menjelaskan, segala tuduhan yang dilontarkan Nazaruddin sebaiknya disampaikan kepada penegak hukum. Bukan malah berpolemik di media.
"Jangan nuduh sambil bersembunyi gitu dong. Gentle, datang ke KPK. Sampaikan semuanya. Jangan main tuduh sana-sini. Tuduhan kan harus dibuktikan, kalau ngga merugikan pihak yang dituduh," imbuhnya.
Ia juga menyayangkan sikap pengacara Nazaruddin, OC Kaligis yang sepertinya mendiamkan aksi kliennya. "Sebagai lawyer, OC Kaligis punya kewajiban mendatangkan Nazaruddin ke KPK. Hadapi proses hukum jangan sembunyi," tandasnya. (ap/net)