Banyak Baliho Dan Reklame Liar Di OI - AGUNG POST NEWS

09 Juli 2011

Banyak Baliho Dan Reklame Liar Di OI

Indralaya, Agung Post
Sepuluh persen baliho, reklame dan spanduk liar terpasang di beberapa wilayah di Kabupaten Ogan Ilir (OI), akibatnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab OI berkurang. Demikian data yang bersumber dari Dinas Pendapatan (Dispenda) OI. Lantaran mengurangi PAD, akibatnya Dispenda terus menggenjot kenaikan pajak dari sektor reklame.
Kadispenda OI, H. Faisal Mochtar didampingi Kabid Pendataan dan Penetapan Dispenda Azhari, Jumat (17/6/2011) mengatakan, reklame, spanduk dan baliho liar tersebut banyak terdapat di beberapa sudut Jalintim Palembang-Indralaya, Pasar Indralaya, Tanjungraja dan beberapa titik di Rambangkuang, Muarakuang. Mulai dari ukuran 1 x 1meter hingga 4 x 6 meter.
"Memang ada 10 persen dari ratusan jumlah reklame, umbul-umbul hingga baliho yang terpasang. Namun kita terus melakukan upaya prefentif. Artinya kita datangilah ke advertising ataupun perusahaan yang melakukan pemasangan. Kalau tidak dtagihkan otomatis mengurangi PAD," katanya.
Menurutnya, meski banyak baliho, reklame yang mempromosikan produk namun berdasarkan UU Np 28 tahun 2009 ada juga papan pengumuman, reklame ataupun baliho yang memberikan penyuluhan, seperti dari Pemkab, kepolisian, rumah sakit, sekolah dan sebagainya.
"Kalau sifatnya soal penyuluhan ya tidak kita tarik pajaknya. Soalnya kan imbauan dan peringatan kepada masyarakat," jelasnya.
Disinggung soal target PAD dari sektor pajak reklame, Faisal mengatakan tahun ini ditargetkan Rp300juta, atau relative sama dengan tahun 2010 yang juga Rp300juta. 
"Sampai Juni ini sudah 50 persen dari Rp300juta, lumayanlah. Namun untuk mencapai target tersebut kita akan terus melakukan penagihan dan selektif melihat setiap sudut daerah yang telah dipasang spanduk secara liar oleh orang lain. Mudah-mudahan tembuslah soalnya tahun lalu kan sudah Rp280 jutaan," jelas Faisal.
Ditambahkannya untuk meningkatkan PAD OI, ia mengimbau agar masyarakat taat pajak tidak hanya membayar pajak reklame, namun juga pajak IMB, serta perizinan lainnya. "Tujuan akhirnya kan buat pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat juga," ujarnya. (ap/****)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda