Pengecer BBM Datangi DPRD OI - AGUNG POST NEWS

12 Juli 2011

Pengecer BBM Datangi DPRD OI

BBM Eceran
Indralaya, Agung Post
Lantaran dilarang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis bensin dan solar dengan menggunakan derigen, puluhan warga penjual eceran bensin dan solar  dari lima kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yakni Kecamatan Muara Kuang, Rambang Kuang, Lubuk Keliat, Payaraman dan Kecamatan Tanjung Batu mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, Senin (13/6) lalu sekitar pukul 11.00 wib. Mereka menuntut diperbolehkan (legalisasi red) pembelian menggunakan derigen.
Selain itu, puluhan warga juga meminta agar dewan mendesak Pertamina maupun pihak lainnya agar surat rekomendasi perihal perizinan pembelian BBM dengan menggunakan derigen dikeluarkan. Kedatangan mereka diterima oleh Komisi II dan Komisi III DPRD Ogan Ilir.
Koordinator pengecer BBM, Rusdi Kirom mengatakan, kedatangannya meminta fasilitasi dewan agar dapat dipertemukan dengan Pertamina. Pasalnya, sejak Kamis lalu, warga tidak dapat lagi membeli minyak dengan derigen di SPBU Meranjat. Alasan mereka (SPBU red) ada larangan tegas dari Pertamina Plaju, agar SPBU tidak melayani pembelian minyak bensin dan solar dengan derigen. Kalau dilanggar SPBU akan disanksi, ujarnya.

Akibat larangan tersebut, lanjutnya, menyebabkan para pengecer kehilangan pekerjaan dan BBM menjadi langka di lima kecamatan tersebut. Bahkan, harga BBM di berbagai kecamatan di tingkatan pengecer melambung tinggi berkisar dari Rp 8.000 hingga Rp 15.000.
BBM mendadak sulit didapatkan, kalaupun ada harganya selangit. Bayangkan berapa waktu yang ditempuh untuk ke SPBU yang jaraknya sekitar 40 km? tuturnya.
Rusdi menambahkan, kebutuhan BBM di lima kecamatan tersebut perharinya sekitar 40.000 liter. Hal itu didapat berdasarkan hasil rekapitulasi data 46 orang pengecer liter yang berasal dari SPBU di sekitar Jalintim terdekat seperti SPBU Meranjat. Kami meminta dewan memfasilitasi pertemuan dengan Pertamina secepatnya, ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir Hardi Sopuan didampingi Anggota Komisi II Haidir Hamim mengatakan, akan segera mengirimkan surat untuk melakukan antara pihak pertamina Unit Pemasaran (UPms) II dan anggota dewan. Kita akan dampingi warga, untuk memperjuangkan aspirasinya ke Pertamina, ujarnya.
Bahkan lanjutnya, apabila nantinya tidak memperoleh jawaban yang memuaskan, dewan akan menemui Dirjen Migas untuk meminta jalan keluarnya. Daerah ini sangat jauh dari SPBU sekitar 40 km lebih, sehingga kalau warga harus membeli langsung ke SPBU sangat memberatkan tanpa keberadaan pengecer, timpal Huzaimi anggota DPRD lainnya.
Sedangkan pihak Disperindag OI sendiri yang diwakili Muhtarudin, memahami kesulitan warga. Namun Disperidag bersama Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswanamigas) kewenangannya hanya sampai pengawasan. Kita tidak dapat mengeluarkan aturan memperbolehkan pembelian minyak dengan derigen, karena kewenangannya Pertamina. Kami siap mendampingi warga untuk menyampaikan aspirasinya, ujarnya.
Pengamatan di lapangan, kedatangan puluhan warga penjual eceren BBM ke DPRD rupanya tidak disertai pemberitahuan terlebih dahulu baik ke petugas kepolisian, dewan maupun Satpol PP OI. Alhasil, kedatangan tersebut membuat petugas kepolisian terkecoh lantaran terlebih dahulu bersiaga ke Pemkab OI yang berjarak sekita 4 km.
Pertemuan anggota dewan dengan warga yang dikawal petugas kepolisian berakhir dengan kesepakatan. Besok  akan mendatangani pertamina Upms untuk meminta kebijaksanaannya, yang surat pemberitahuannya telah disampaikan hari ini. (ap/****)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda