Dituntut 17,5 Tahun, Uban Fathanah Tumbuh Cepat - AGUNG POST NEWS

23 Oktober 2013

Dituntut 17,5 Tahun, Uban Fathanah Tumbuh Cepat

Jakarta, Agung Post
Ahmad Fathanah, Terdakwa dugaan kasus suap pengurusan impor daging sapi dan pencucian uang, yang ketika belum tertangkap tangan oleh KPK banyak dikelilingi perempuan cantik, begitu mendengar dituntut 17 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, mengaku uban dikepalanya langsung tumbuh cepat. "Pasti terkejut, dong. Wong saya saja tambah beruban. Nih lihat, dengar tuntutan jaksa, kau nggak lihat  tadi, saya pas duduk di sidang uban saya langsung numbuh cepat," canda Fathanah kepada wartawan, lalu tertawa, seusai menjalani sidang dengan agenda tuntutan JPU.
Dalam dakwaan korupsi, JPU menutut Fathanah dengan hukuman penjara 7,5 tahun, dan denda Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan. Sedangkan untuk pidana pencucian uang, Fathanah dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun 6 bulan kurungan. Fathanah, menurut jaksa, terbukti menerima uang senilai Rp 1,3 miliar dari Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Uang tersebut merupakan imbalan dari total keseluruhan Rp 40 miliar yang dijanjikan untuk pengurusan surat persetujuan kuota impor daging sapi. "Uang yang diterima terdakwa diperuntukan bgi Luthfi Hasan Ishaaq, dalam rangka pengurusan surat rekomendasi persetujuan atas kuota impor yang diajukan PT Indoguna Utama dan anak perusahaannya," jelas Jaksa Siswanto. Tapi khusus untuk pidana pencucian uang Rp 38,7 miliar, menurut Fathanah, dia akan menyiapkan pembuktian terbalik. "Harus ada pembuktian terbalik," tegas Fathanah, yang ketika mendengarkan pembacaan surat tuntutan jaksa setebal 600 halaman dia lebih banyak diam sambil menundukkan kepala di kursi pesakitan.

Dalam mengikuti persidangan kali ini, kolega dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq itu hanya didampingi satu orang penasihat hokum. Di deretan bangku pengunjung sidang, tak terlihat seorangpun keluarga maupun kolega Fathanah yang menyaksikan sidang. Bahkan, Sefty Sanustika, istri Fathanah yang selama ini kerap menemui Fathanah saat menjalani penahanan, juga tidak hadir di ruang persidangan. Namun demikian, Sefti Sanustika, istri Achmad Fathanah mengaku sangat sedih begitu mendengar suaminya dituntut 17 tahun enam bulan penjara, terkait dugaan pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang. Dia mengaku hanya bisa berdoa agar suaminya mendapat keadilan dalam menjalani proses hukumnya. "Ya keluarga cuma bisa berdoa, mudah-mudahan, pada saat vonis nanti, bapak mendapat keputusan yang seadil-adilnya," kata Sefti, di kantor KPK, Jakarta. Mengenakan baju warna ungu dipadu celana hitam, wajah Sefti tampak sedih. Dia menepis anggapan tak lagi sayang sama Fathanah, meski tak bisa mendampingi suaminya mendengarkan  tuntutan JPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Kasihan kan bapak, masih punya banyak tanggungan. Anaknya masih bayi juga. Saya sedih aja, kok tega-teganya dibilang udah enggak cinta sama Bapak. Kalau eggak cinta, kan saya enggak datang sekarang," kata Sefti.  (red/Bbs).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda