Hanya Ada 1 Kali Debat di Putaran Kedua Pilgub DKI - AGUNG POST NEWS

18 Februari 2017

Hanya Ada 1 Kali Debat di Putaran Kedua Pilgub DKI

KEPUTUSAN  resmi Pilgub DKI 2017 berlangsung dua putaran akan diambil pada 4 Maret mendatang. Nantinya, akan ada 1 kali gelaran debat untuk kembali mempertajam visi dan misi calon. 
"Ada tahapan kampanye, tapi format kampanyenya berbeda dengan kampanye putaran pertama. Kemarin kan blusukan ke mana-mana, ada rapat umum, nah di putaran kedua tidak ada seperti itu. Yang pasti ada debat. Ada debat sekali saja, enggak usah banyak-banyak," kata Ketua KPU DKI, Sumarno di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2017).

Sumarno Ketua KPU DKI Jakarta
Rekapitulasi suara Pilgub DKI akan berlangsung hingga 27 Februari 2017. Setelah itu, pasangan calon memiliki kesempatan 3 hari untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau nanti tidak ada yang meraih 50%, maka tanggal 4 Maret itu kami akan memutuskan Pilkada DKI berlangsung dua putaran," ungkapnya.
Hingga saat ini, KPU DKI masih merumuskan aturan soal kampanye di putaran kedua. Oleh sebab itu, Sumarno belum memastikan apakah calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat harus cuti lagi. 
"Cuti petahana nanti akan dilihat bagaimana aturan tentang kampanye, sekarang sedang dirumuskan," ucap Sumarno.(dc/ap)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda