ISSU
beredarnya cemilan jenis permen Diduga mengandung bahan berbahaya Jenis narkoba
dikalangan anak anak pelajar SD, Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag)
bersama Satpol pp kerJasama polsek talang ubi, Dinkes kabupaten PALI melakukan
rahazia pasar tradisional dan sejumlah Toko.
Salah satunya yang dirahazia adalah pasar tradisional simpang raja kelurahan handayani Mulya kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI. Dari tangan penjual TIm tidak menemukan permen yang diduga mengandung bahan berbahaya tersebut. Namun hanya mengambil beberapa jenis permen dan akan diuji dilaboratorium.
"Permen-permen yang sudah kami sita ini, belum tentu narkoba. Hanya patut diduga. Dikhawatirkan mengandung zat berbahaya untuk dikonsumsi anak-anak, terutama anak TK dan SD," kata Kepala Disperindag PALI Lihan Umar ST MSi ketika dibincangi Agungpostnews kamis (090317)
Menurut Lihan Selain pasar tradisional simpang Raja Timnya berlanjut kepasar kota pendopo kedua pasar ini, petugas terus melakukan penyisiran di toko dan pedagang namun tidak ditemukan permen yang dimaksud, Jika ditemukan ada permen tersebut dijual, akan dilakukan penyitaan. Ada Tiga jenis permen yang beredar itu, hanya ditemukan salah satunya yang dikemas mirip dot susu. "Namanya Permen Keras," tetapi sementara belum tahu apakah permen itu berbahaya atau tidak jika dikonsumsi dan untuk mengetahuinya akan diuji terlebih dahulu.
Selain itu lanjut Lihan Rahazia ini terus akan dilakukan guna mengantisifasi beredarnya zat zat berbahaya yang bisa merusak generasi bangsa.
Dengan adanya Rahazia itu mendapat respon positif dari kalangan masyarakat khususnya orang tua anak anak pelajar, menurut mereka apa yang dilakukan Disperindag adalah hal yang tepat karena belakangan ini mereka sangat kwatir terhadap permen yang diduga mengandung bahan narkoba yang sempat diberitakan oleh beberapa media saat ini.
"Kami sangat senang dengan adanya rahazia ini, karna kami selaku orang tua terus terang sangat kawatir dan was was terhadap Permen yang kini sering dibicarakan oleh banyak orang serta sempat diberitakan oleh media masa," ungkap Amardin salah satu masyarakat desa simpang tais kecamatan talang ubi.(st-“ap-onlie”)
Salah satunya yang dirahazia adalah pasar tradisional simpang raja kelurahan handayani Mulya kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI. Dari tangan penjual TIm tidak menemukan permen yang diduga mengandung bahan berbahaya tersebut. Namun hanya mengambil beberapa jenis permen dan akan diuji dilaboratorium.
"Permen-permen yang sudah kami sita ini, belum tentu narkoba. Hanya patut diduga. Dikhawatirkan mengandung zat berbahaya untuk dikonsumsi anak-anak, terutama anak TK dan SD," kata Kepala Disperindag PALI Lihan Umar ST MSi ketika dibincangi Agungpostnews kamis (090317)
Menurut Lihan Selain pasar tradisional simpang Raja Timnya berlanjut kepasar kota pendopo kedua pasar ini, petugas terus melakukan penyisiran di toko dan pedagang namun tidak ditemukan permen yang dimaksud, Jika ditemukan ada permen tersebut dijual, akan dilakukan penyitaan. Ada Tiga jenis permen yang beredar itu, hanya ditemukan salah satunya yang dikemas mirip dot susu. "Namanya Permen Keras," tetapi sementara belum tahu apakah permen itu berbahaya atau tidak jika dikonsumsi dan untuk mengetahuinya akan diuji terlebih dahulu.
Selain itu lanjut Lihan Rahazia ini terus akan dilakukan guna mengantisifasi beredarnya zat zat berbahaya yang bisa merusak generasi bangsa.
Dengan adanya Rahazia itu mendapat respon positif dari kalangan masyarakat khususnya orang tua anak anak pelajar, menurut mereka apa yang dilakukan Disperindag adalah hal yang tepat karena belakangan ini mereka sangat kwatir terhadap permen yang diduga mengandung bahan narkoba yang sempat diberitakan oleh beberapa media saat ini.
"Kami sangat senang dengan adanya rahazia ini, karna kami selaku orang tua terus terang sangat kawatir dan was was terhadap Permen yang kini sering dibicarakan oleh banyak orang serta sempat diberitakan oleh media masa," ungkap Amardin salah satu masyarakat desa simpang tais kecamatan talang ubi.(st-“ap-onlie”)