Di PALI Calon Kades Wajib Tes Urine - AGUNG POST NEWS

05 Maret 2017

Di PALI Calon Kades Wajib Tes Urine

 
calon kades sedang tes urine. (foto st-"apa-online"

SEBANYAK, 68 orang bakal calon kepala desa dari 18 desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) hari di tes urine,  hal ini salah satu syarat untuk mengikuti Pilkades di bumi berjuluk Bumi Serepat Serasan yang digelar secara serentak pada 4 April 2017 mendatang. Dengan mendatangkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel yang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI. Seluruh bakal calon kepala desa mengikuti tes urine yang dilaksanakan serentak di gedung Pesos Komplek Pertamina Pendopo ,Jumat (030173) kemarin. Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) perdana di kabupaten PALI memasuki babak selanjutnya,dimana sebelumnya telah dibentuk kepanitiaan ditingkat Kabupaten tentang tes Narkoba
Kepala DPMD Kabupaten PALI, A Ghani Ahmad melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Edy Irwan mengatakan, para calon kades yang bakal ikut Pilkades serentak di Kabupaten PALI wajib mengikuti tes urine tersebut. "Jadi semua calon kades wajib ikut tes urine tanpa terkecuali. Karena memang itu salah satu syarat yang harus dilewati setiap calon kades," ucap Edy saat dibincangi usai tes urine calon kades.
Masih menurutnya, tes urine ini bertujuan untuk mengantisipasi calon kades yang menggunakan narkoba sesuai program indonesia bersih dari narkoba.
Dan lanjutnya, tes urine itu sebagai langkah antisipasi terhadap calon calon kades yang diduga sering menggunakan dan mengkonsumsi narkoba, supaya jangan sampai timbul masalah dikemudian harinya.
Usai tes urine tersebut, Edi menambahkan, apabila bersih dari Narkoba,maka yang bersangkutan berhak mengikuti Pilkades. "Hasil tes urine itu akan dilampirkan ketika dilakukan penyeleksian calon kades. Setelah itu baru tahapan selanjutnya hingga ke hari pemilihan yang rencananya bakal dilaksanakan pada 4 April mendatang," terangnya. Sementara, Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Sumsel, Denpi Haryani mengatakan, setelah pihaknya melakukan tes urine tersebut, tidak ditemukan calon kades yang menggunakan narkoba. "Alhamdulillah dari tes urine yang kita lakukan hari ini, tidak ada satu pun bakal calon kades yang menggunakan narkoba. Semua bakal calon kades di Kabupaten PALi bersih dari narkoba," ungkapnya.
Ditambahkannya untuk hasil tes urine tersebut, akan menjadi rekomendasi para calon kades untuk mengikuti tahap selanjutnya. Kalau untuk hasilnya positif atau tidak menggunakan narkoba langsung di sampaikan. Tapi kalau dalam bentuk dokumen dalam dua hari kedepan bakal berikan," terangnya.
Ketika disinggung apakah bakal ada tes narkoba lainnya, Denpi menjelaskan, jika tidak ada tes narkoba lainnya. Karena berdasarkan dengan kesepakatan antara BNN dengan pihak Pemkab PALI hanya dilakukan tes urine saja. (st-“ap-online”)



Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda