HEBOH! SEDERET NAMA BESAR DIDUGA TERLIBAT KORUPSI E-KTPT, SIAPA MEREKA? - AGUNG POST NEWS

05 Maret 2017

HEBOH! SEDERET NAMA BESAR DIDUGA TERLIBAT KORUPSI E-KTPT, SIAPA MEREKA?


PROSES hukum kasus E-KTP  terus bergulir dan sekarang akan masuki babak baru. Berkas perkara kedua tersangka, Sugiharto dan Irman sudah selesai dan tinggal menunggu jadwal ke pengadilan. Ketua KPK, Agus Raharjo, usai rapat di kantor Staf Kepresidenan, Jumat (030317) mengatakan, akan ada kejutan dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum. Karena banyak nama orang-orang besar yang disebutkan pada dakwaan itu. Namun, katany saya enggan mengatkannya disini, "Ya nanti baca saja. Anda dengarkan kemudian anda akan melihat," terang Agus. Dan lanjutnya, dengan adanya nama-nama besar iu kita berharap tidaka akan menimbulkan kehebohan politik dalam negeri. "Ya mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar karena namanya yang disebutkan banyak sekali," cetus Ketua KPK itu. Kekhawatiran Ketua KPK itu  bukan tanpa alasan. Karena terdapat beberapa nama besar yang turut disebut dalam dakwaan kasus korupsi pembuatan e-KTP. "Iya (ada beberapa nama besar)," cetus Agus.
KPK sudah memeriksa banyak saksi dalam kasus ini. Beberapa nama besar memang sempat diperiksa KPK. Seperti, mantan Mendagri,  Gamawan Fauzi, mantan Ketua DPR, Ade Komaruddin, Menkumham, Yassona Laoly, Ketua DPR Setya Novanto, dan sederet pejabat lainnya, terangnya. Saat ini KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan e-KTP pada 2011-2012 di Kemendagri tersebut. Mereka adalah, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto. Keduanya tersangka e-KTP, disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Wr kontributor “AP-Online”)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda