RAKOOR bulanan MUI Ogan Ilir (OI), Sabtu, (040317)
minggu pertama Maret 2017, tak terasa
sudah tiba waktunya. Seperti biasanya rakoor dibuka oleh Ketua MUI Ogan Ilir,
KH Muhsin Qorie. Namun, sebelum agenda rutinitas rakoor dimulai, Ketua MUI OI
mempersilahkan tiga orang tamu dari desa Limbang Jaya secara bergiliran
menyampaikan seputar keresahan masyarakat desa mereka tentang adanya kelompok
masyarakat yang menebar aliran agama islam yang tidak biasa diterima oleh mayoritas
masyarakat setempat selama ini. Laporan pertama disampaikan oleh P3N Limbang II
jaya, Sayuti, diperkuat oleh Kades Limbangjaya, Baihaki, dan disambung oleh P3N
Limbang jaya I, Rusydiyanto, inti laporan mereka adalah penyebar aliran agama islam
yang tak biasa, seperti tidak sholat dan tidak bersahadat.
Sebelum masalah
aliran tersebut ditanggapi Ketua MUI OI, Muhsin Qorie. Terlebih dahulu
ditanggapi Ketua Komisi Fatwa MUI Ogan ilir, Ust H Agus Jaya, LC, MHum, menurutnya
ini masalah nasional yang sudah diteliti oleh MUI Pusat, dan katanya aliran ini
namanya aliran
Laa ilaaha illallah,
mereka sudah menerbitkan buku (seraya menujukan bukunya) isi buku itu banyak
sekali berisi ayat-ayat Al Qur’an.
Maka itu, kita didaerah
menyikapi hal ini harus hati-hati, dan sebaik nya Pak Kades bikin laporan
tertulis ke MUI OI ditembuskan ke Provinsi dan Pusat serta ke pihak yang
berwajib, tandasnya. Ketua MUI OI, KH Muhsin Cori sebelumnya telah mengajurkan kepada
tiga orang tamu tersebut melaporkan keresahan masyarakat menyangkut
aliran tersebut secara tertulis. Rakoor ini juga membahas program kerja dan
pembentukan MUI Kecamatan karena masih ada yang belum terbentuk dan dalam
proses diantaranya, kecamatan Rambangkuang, dan Kecamatan Rantau Panjang.
Sekretaris Umum, KH Ahmad Syarif, SHI dikesempatan tersebut menerangkan, bagi yang ditunjuk untuk membentuk MUI
kecamatan silahkan dalam waktu dekat mengambil surat pengantar yang ditujukan pada Camat di Sekretariat
MUI OI. Usai itu dibuka forum dialog yang dipimpin, Drs KH Najib Subki, MM, pada umumnya masih berkutat pada masalah reshufle
pengurus, seperti HMW Barkat naik menjadi Ketua Dewan Pertimbangan, sebagai Wakilnya KH Muhlis Mansur, sedangkan HM
Syarifuddin Basrie, S.I.Kom, dilukir ke bidang Informatika Media Massa dan
kerukunan Umat beragama.
Dikesampatan tersebut juga membahas masalah program
kerja, dan pengajuan anggaran ke Pemda melalui pembahasan di DPRD yang akan di
bawa oleh Sekretaris MUI OI, Suharmawinata, SH. Sebelum Rakoor ditutup, Ketua
Dewan Pertimbangan, HMW Barkat meminta agar pengurus yang tidak aktif supaya
diganti dengan orang yang mau aktip, perihal usulan ini di setujui Ketua MUI OI dan seluruh Pengurus
MUI Ogan Ilir. (“ap oline” ).