Jurnalisme Takwa - AGUNG POST NEWS

16 Maret 2017

Jurnalisme Takwa


  =foto ilustrasi hmsb=



PARA jurnalis Muslim yang bekerja di media-media Islam telah bekerja sesuai kode etik jurnalis Muslim padaawal 1978, Koran Kompas pernah dibredel oleh pemerintah Soeharto selama 3 pekan. Setelah itu, harian yang dikomandoi oleh Jakob Oetama ini tampil lebih lembut. Mereka melunak. Padahal, ketika itu, kebanyakan surat kabar menganut jurnalisme keras dan sarat dengan kritik terhadap pemerintah. Perubahan sikap ini kemudian diistilahkan oleh Rosihan Anwar sebagai jurnalisme kepiting. Artinya, mereka bersikap tak ubahnya seperti kepiting. Ketika ada hambatan di depan, mereka mundur, atau berjalan menyamping, lalu mencari jalan lain yang lebih aman. Ya, jalan aman. Jika dulu ada istilah jurnalisme kepiting, rasanya cocok bila kita menyebut sikap yang bertolak belakang dengan itu sebagai jurnalisme banteng. Kita tahu, banteng selalu menyeruduk setiap hambatan yang ada di depannya. Tak peduli seberat apa pun halangan itu, ia hantam. Harus kita akui, saat ini media dengan gaya banteng seperti itu ada, bahkan jumlahnya tak sedikit. Mereka mengkritik dengan sangat kasar, mencampur adukkan fakta dan opini untuk “menghantam” apa yang mereka tak suka, bahkan tak peduli apakah informasi yang mereka sampaikan bohong atau bukan.Media Islam seharusnya tak melakukan kedua “budaya” itu. Media Islam tak akan bersikap seperti kepiting: berhenti atau berbelok mencari jalan lain manakala menemukan hambatan, atau bersikap seperti banteng: menyeruduk tanpa etika. Media Islam akan terus berjalan penuh kehati-hatian manakala ada hambatan yang menghadang di hadapannya. Media Islam harus terus melangkah sebagaimana nasehat Ubay bin Ka’ab kepada sahabatnya Umar bin Khaththab.Diceritakan bahwa Umar suatu hari bertanya kepada Ubay tentang takwa. Lalu Ubay balik bertanya pada Umar, “Bukankah Anda pernah melewati jalan penuh duri? Apa yang Anda lakukan saat itu?”. Umat tidak menjawabnya dengan berhenti. Umar justru menjawabnya, “Saya (terus) berjalan (namun) berhati-hati.”Begitulah seharusnya media Islam: tetap melangkah dengan penuh kehati-hatian. Media Islam  tak boleh berhenti mewarta sebagaimana para dai tak boleh berhenti berdakwah. Media Islam tak boleh berhenti mengkhabarkan konsep jihad dan khilafah secara benar kepada masyarakat meski saat ini kedua istilah itu tengah dihujam fitnah luar biasa akibat ulah sekelompok ekstrim. Media Islam harus terus menceritakan kondisi para pengungsi Suriah yang begitu memprihatinkan agar kaum Muslim di seluruh dunia mau menyisihkan hartanya untuk membantu mereka meski aliran dana ke negeri konflik saat ini tengah mendapat sorotan tajam. Hanya saja, sekali lagi, media Islam harus berhati-hati melangkah. Pastikan bahwa para jurnalis Muslim yang bekerja di media-media Islam telah bekerja sesuai kode etik jurnalis Muslim, sebagaimana banyak dijelaskan dalam al-Qur’an dan Hadits. Misalnya, para jurnalis Muslim harus bekerja secara profesional sebagaimana kaidah profesi dalam kejurnalistikan selagi hal tersebut tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah. Dalam kaidah fiqih disebutkan, al-muslimuna ‘ala syuruthihim (kaum muslimin itu wajib memenuhi syarat-syarat yang ada di antara mereka). Itu berarti, jurnalistik sebagai cabang ilmu yang memiliki aturan (syarat-syarat) yang telah disepakati bersama harus dipatuhi oleh para jurnalis Muslim sepanjang hal tersebut tidak menyelisihi al-Qur’an dan as-Sunnah. Selain itu, para jurnalis Muslim pantang mempublikasikan berita-berita bohong sebagai mana Islam juga mencela perbuatan tersebut. Para jurnalis Muslim harus mematuhi kaidah tabayyun (klarifikasi) dalam menyusun berita. Para jurnalis Muslim pantang menerima sogokan dan pantang pula menyajikan berita yang mengandung unsur fakhisya (menggambarkan kekerasan dan seksual secara fulgar). Media Islam harus segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat, disertai pemberitahuan atau permintaan maaf kepada pihak-pihak yang mengajukan keberatan atas kesalahan tersebut. Dan, jurnalis Muslim harus mencantumkan sumber data/informasi yang dikutip olehnya dari media publikasi yang lain. Semua etika tersebut ada dalam al-Qur’an dan al-Hadits. Jika etika-etika tersebut telah dipatuhi oleh para pewarta Muslim namun tetap saja makar itu tak bisa dibendung, maka yakinlah bahwa makar Allah Subhanahu Wata’ala jauh lebih hebat dari makar siapa pun di bumi ini. (net/ ang/ ”ap-news”).
Selamat bekerja, jurnalis Muslim. Jangan pernah berhenti berdakwah![]
 Rep: Admin Hidcom
Editor: Cholis Akbar

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda