BERDASARKAN
Perda nomor. 7 tahun 2016, tentang Badan
Usaha Milik Desa (BUMDesa), melalui
pelatihan keterampilan ini, diharapkan desa mampu menggali potensi yang ada
guna mendorong pendirian BUMDesa yang profesional dan mandiri. BUMDesa merupakan bentuk konsolidasi atau
penguatan terhadap lembaga - lembaga ekonomi desa dan merupakan instrumen
pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam potensi. Demikian Wakil
Bupati Muaraenim, H Nurul Aman SH, dalam pengarahannya saat membuka pelatihan
keterampilan Manajemen BUMDES, di Aula
RSUD HM Rabain Muaraenim, Selasa kemarin,
(210307).
Masih
katanya, pengembangan usaha ekonomi masyarakat bertujuan untuk memberikan
sumbangan bagi peningkatan Pendapatan Asli Desa, yang sangat memungkinan desa bisa melaksanakan pembangunan
guna meningkatan kesejahteraan rakyat secara optimal,hal ini tentu diperlukan
perananan Pemerintah Desa untuk membangun relasi antara desa dan masyarakat. BUMDes harus berpihak kepada masyarakat dengan memberikan penyediaan pelayanan
sosial yang bertujuan mencari keuntungan
melalui penawaran sumber daya lokal ke pasar, tegas Wabup.
Sedangkan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muaraenim, Drs Emran Thabrani melaporkan, melalui pelatihan
ini diharapkan bisa meningkatkan kompetensi manajerial pengurus BUMDesa untuk
menggali potensi desa, yang sekaligus mendorong
desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa. Dan katanya pelatihan ini digelar
satu hari diikuti 20 sebagai mewakil
satu orang perdesa Narasumber kegiatan adalah pelaku BUMDesa Klaten Jawa
Tengah, Tenaga Ahli PMD, Dinas PMD, Pimpinan BNI 46 Prabumulih, dan Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (sin-“ap-news”)