Bupati OKI H Iskandar Yakin Pilkada Serentak di OKI Diatas 81 Persen - AGUNG POST NEWS

12 April 2017

Bupati OKI H Iskandar Yakin Pilkada Serentak di OKI Diatas 81 Persen

...Bupati OKI, H Iskandar & Sekda OKI, H Husin Berselfy Bersama Komisioner KPU OKI (humas-"ap-news")...  

BILA melihat pelaksanaan pilkada di kabupaten OKI tahun 2013 lalu realisasinya 81 persen dari jumlah DPT. Tapi, ketika kita melihat pelaksanaan pilkada di kabupaten Muba, belum lama ini, angkanya Cuma 60,8 persen. Maka itu, kita yakin kabupaten OKI menghadapi pilkada serentak 2018 nanti bisa diatas 81 persen. Demikian Bupati OKI, Iskandar SE kepada Anggota Komisioner KPU OKI yang pimpin oleh Ketuanya, Dedy Irawan SIP MSi, di ruang kerjanya, selasa,(110417).
Dan Lanjut Iskandar bersemangat, kita akan kerja keras agar pelaksanaan pilkada di OKI tahun 2018 maksimal sehingga angka yang kita harapkan akan tercapai bahkan bisa over target. Maka itu, masing-masing pihak harus menguatkan data kependudukan baik dari capil, BPS maupun dari KPU.
 “Saya harap ada pertemuan langsung antara KPU pihak capil maupun pihak terkait lainnya agar data kependudukan ini jangan sampai ada kekeliruan,” harap Iskandar.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten OKI, Dedy Irawan SIP MSi mengatakan, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pihaknya sudah menyosialisasikan tahapan-tahapan Pilkada serentak 2018 salah-satunya dengan memperkenalkan Undang-undang (UU) Pilkada baru yakni, UU No 10 tahun 2016, serta pengetahuan pencalonan kepala daerah baik yang berasal dari Parpol maupun Independent. Dan atas kinerja ini, kita berharap partisipasi dan pengetahuan perpolitikan masyarakat dalam pesa demokrasi pilkada nanti akan meningkat, terang Dedy penuh harap.
Dan katanya menambahkan, kedepann realisasi kegiatan di masyarakat akan dilakukan melalui rapat koordinasi kecamatan dengan kades dan lurah, di kesempatan tersebuh, kita juga akan mengundang tokoh-tokoh masyarakat dan elemen pemuda agar dapat mengikuti sosialisasi tersebut.
Masih kata Ketua KPU OKI, pihaknya telah melaksanakan tahapan pilkada  OKI sejaka tahun 2017 lalu seperti, penyusunan Daftar Pemilih, pada November dan Desember 2017, Pemutahiran dan  Pendaftaran Paslon pada  Januari 2018, penetapan paslon pada Februari, Masa Kampanye mulai April sampai dengan Mei 2018, pemungutan suara pada Juni 2018, sedangkan jika tidak sengket pilkada, pada bulan November 2018 kita akan mengadakan penetapan pasangan calon (paslon) terpilih, tandasnya mengkahiri. (adv-“ap-news). 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda