Ka Inspektorat Pali, Husni Thamrin Ciknung, ST |
KASUS perzinaan diduga dilakukan Oknum wakil kepala SMA Negeri di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, inisial JK, terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah sesuai dengan peraturan pemerintah (pp) 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS)
Hal ini dikatakan Kepala Inspektorat PALI, Husni Thamrin Ciknung ketika dibincangi AP-News diaula gedung Asendora komperta sabtu (220417)terkait Perbuatan tidak senono yang diduga dilakukan oleh oknum wakepsek tanah abang terjadi Pada Sabtu tanggal 25 Maret 2017 lalu sekira pukul 14.42.00. Namun, menurutnya sejauh ini belum bisa menyimpulkan apakah terlapor bersalah atau tidak karena beberapa bukti yang dilaporkan oleh pelapor tidak mendukung untuk menguatkan laporan kepada pihak kepolisian. "Kita akan terus menggali serta mengungkap kasus ini kalau memang nanti terbukti terlapor benar melakukannya pasti akan kita kenakan sangsi tegas," Jelasnya.
Jk dilaporkan ke polisi oleh FH atas dugaan perzinaan suami dari Rs (istri FH) pada Kamis, 30 Maret 2017 lalu, dengan dugaan melanggar pasal 284 tentang perzinahan.
Sementara Kapolsek Tanah Abang, AKP Sibero membenarkan LP.B/18/III/2017/Sumsel/ RES ME/SEK T.ABANG.
Atas dugaan pasal 284 (Perzinaa) dan pihaknya sudah meminta keterangan pelapor dan tiga saksi.
"Kita menerima laporan, berdasarkan laporan FH, dari laporan itu kita sudah memanggil empat saksi, tapi tiga yang hadir sedangkan satu saksi berhalangan hadir karena sakit," kata AKP Sibero, ketika dibincangi "ap-news" usai HUT PALI sabtu (22047).
Sibero, menyayangi laporan perzinaan itu, berselang satu pekan dari saat kejadian, sehingga sulit mengungkap kasus tersebut. Namun, pihaknya tetap melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, bahkan pihaknya akan meminta keterangan terlapor. Diakuinya terlapor merupakan oknum PNS dari wakil kepala SMA N di Kecamatan Tanah Abang dan oknum yang berkerja di SMA tersebut dan pihaknya sudah meminta keterangan saksi, dalam waktu dekat meminta keterangan terlapor dan istri FH," Terang Sibero (st-"apa-news").