WAKIL Gubernur (Wagub) Sumsel, H.
Ishak Mekki mengajak masyarakat di Kabupaten OKU Selatan mencegah dan
mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (human trafficking). Ajakan tersebut disampaikan Ishak Mekki yang
juga selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana
Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) Sumsel, Kamis kemarin, di Muaradua, OKU Selatan pada
acara sosialisasi pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang
yang diselenggarakan Pemkab OKU Selatan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan
Perempuan Sumsel.
“Baik sebagai Wakil Gubernur maupun sebagai Ketua GT-PPTPPO, saya sangat
mengapresiasi Pemkab OKU Selatan yang sudah mendukung kegiatan sosialisasi
pencegahan tindak pidana perdagangan orang," tegas Ishak di hadapan ribuan
peserta dari berbagai elemen masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, tindak pidana perdagangan orang merupakan masalah yang serius
baik dari sisi sosial, politik, budaya, lingkungan dan ekonomi maupun harga
diri dan martabat bangsa. "Mudahan-mudahan sosialisasi pencegahan dan
penangan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten OKU Selatan tidak terjadi
karena masyarakat sudah mengetahui modus-modus yang sering digunakan para
pelaku," lanjut mantan Bupati OKI dua periode ini serius.Ishak mencatat, pada tahun 2015 sampai dengan 2017 terdapat beberapa kasus
tindak pidana perdagangan orang yang ditangani oleh gugus tugas tindak
pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang Sumsel dengan korban
15 orang. Seperti Tahun 2015 sebanyak 4 kasus dengan korban 7 orang, tahun 2016
sebanyak 5 kasus dengan korban 8 orang dan tahun 2017 sebanyak 1 kasus dengan
korban 2 orang. Penyebabnya bisa terjadi oleh kemiskinan, terbatasnnya lapangan pekerjaan,
terlalu percaya kepada agen/perekrut dan lainnya. Di samping itu, masalah
pelakunya sendiri biasanya orang terdekat (orang tua,paman,kenalan) dan
germo/mucikari/mami/papi. Mereka juga melakukan modus dengan berbagai cara
seperti pengiriman tenaga kerja, duta seni dan budaya, perkawinan pesanan,
pengangkatan anak, pemalsuan dokumen (KK/KTP), kerja paksa, penculikan dan
lainnya. "Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap kepada kita semua agar
menjaga masyarakat kita supaya tidak terjadi kasus tersebut di wilayah kita.
Mari ke depan bersama-sama mencegah persoalan tindak pidana perdagangan orang
ini. Serta jangan cepat percaya dengan bujukan dan janji-janji seperti akan
bekerja di luar negeri dengan iming-iming dapat gaji besar," tutupnya. Bupati OKU Selatan, Popo Ali yang hadir di acara itu, mengatakan,
sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang dapat memberikan solusi
dalam pencegahan kasus tersebut. Dia mengharapkan peserta yang hadir dapat
menyerap apa yang diterangkan oleh beragai narasumber sehingga dapat mencegah
dan mengantisipasi terjadinya berbagai kasus tindak pidana tersebut. Sementara, Wakil Bupati yang juga selaku Ketua GT-PPTPPO Kabupaten OKU
Selatan, Solihin Abuasir menyampaikan, pencegahan tindak pidana perdagangan
orang harus dilaksanakan secara terintegrasi. Oleh kerena itu, pemerintah,
masayarakat, ormas-ormas, intansi dan lainnya harus bekerjasama untuk secara
sinergi mencegah masalah tersebut. Menurutnya, masalah perdagangan orang merupakan masalah yang besar.
Pasalnya, permasalahan ini bukan masalah yang baru dan tidak hanya di Indonesia
namun juga terjadi di berbagai negara lain. "Saya berharap adanya
sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang ini bisa mengurangi
permasalahan yang cukup serius ini," kata Solihin. (her-"ap-news")