Ishak Mekki Ajak Warga OKU Selatan Cegah Perdagangan Orang - AGUNG POST NEWS

09 April 2017

Ishak Mekki Ajak Warga OKU Selatan Cegah Perdagangan Orang




 WAKIL Gubernur (Wagub) Sumsel, H. Ishak Mekki mengajak masyarakat di Kabupaten OKU Selatan mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (human trafficking). Ajakan tersebut disampaikan Ishak Mekki yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) Sumsel, Kamis kemarin, di Muaradua, OKU Selatan pada acara sosialisasi pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang yang diselenggarakan Pemkab OKU Selatan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Sumsel.
“Baik sebagai Wakil Gubernur maupun sebagai Ketua GT-PPTPPO, saya sangat mengapresiasi Pemkab OKU Selatan yang sudah mendukung kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang," tegas Ishak di hadapan ribuan peserta dari berbagai elemen masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, tindak pidana perdagangan orang merupakan masalah yang serius baik dari sisi sosial, politik, budaya, lingkungan dan ekonomi maupun harga diri dan martabat bangsa. "Mudahan-mudahan sosialisasi pencegahan dan penangan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten OKU Selatan tidak terjadi karena masyarakat sudah mengetahui modus-modus yang sering digunakan para pelaku," lanjut mantan Bupati OKI dua periode ini serius.Ishak mencatat, pada tahun 2015 sampai dengan 2017 terdapat beberapa kasus tindak pidana perdagangan orang yang ditangani oleh gugus tugas tindak pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang Sumsel dengan korban 15 orang. Seperti Tahun 2015 sebanyak 4 kasus dengan korban 7 orang, tahun 2016 sebanyak 5 kasus dengan korban 8 orang dan tahun 2017 sebanyak 1 kasus dengan korban 2 orang. Penyebabnya bisa terjadi oleh kemiskinan, terbatasnnya lapangan pekerjaan, terlalu percaya kepada agen/perekrut dan lainnya. Di samping itu, masalah pelakunya sendiri biasanya orang terdekat (orang tua,paman,kenalan) dan germo/mucikari/mami/papi. Mereka juga melakukan modus dengan berbagai cara seperti pengiriman tenaga kerja, duta seni dan budaya, perkawinan pesanan, pengangkatan anak, pemalsuan dokumen (KK/KTP), kerja paksa, penculikan dan lainnya. "Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap kepada kita semua agar menjaga masyarakat kita supaya tidak terjadi kasus tersebut di wilayah kita. Mari ke depan bersama-sama mencegah persoalan tindak pidana perdagangan orang ini. Serta jangan cepat percaya dengan bujukan dan janji-janji seperti akan bekerja di luar negeri dengan iming-iming dapat gaji besar," tutupnya. Bupati OKU Selatan, Popo Ali yang hadir di acara itu, mengatakan, sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang dapat memberikan solusi dalam pencegahan kasus tersebut. Dia mengharapkan peserta yang hadir dapat menyerap apa yang diterangkan oleh beragai narasumber sehingga dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai kasus tindak pidana tersebut. Sementara, Wakil Bupati yang juga selaku Ketua GT-PPTPPO Kabupaten OKU Selatan, Solihin Abuasir menyampaikan, pencegahan tindak pidana perdagangan orang harus dilaksanakan secara terintegrasi. Oleh kerena itu, pemerintah, masayarakat, ormas-ormas, intansi dan lainnya harus bekerjasama untuk secara sinergi mencegah masalah tersebut. Menurutnya, masalah perdagangan orang merupakan masalah yang besar. Pasalnya, permasalahan ini bukan masalah yang baru dan tidak hanya di Indonesia namun juga terjadi di berbagai negara lain. "Saya berharap adanya sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang ini bisa mengurangi permasalahan yang cukup serius ini," kata Solihin. (her-"ap-news")

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda