Wagub Sumsel, Ishak Mekki ketika membuka sosialisasi pencegahan tindak
pidana perdagangan orang di Indralaya, Ogan Ilir, Senin (17/4).
WAKIL Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan, H. Ishak Mekki yang juga Ketua Gugus Tugas
Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) Provinsi
Sumsel mengingatkan masyarakat Ogan Ilir akan bahayanya praktik perdagangan
orang (human trafficking) yang telah
terjadi akhir-akhir ini. Pernyataan Wagub ini disampaikan pada kegiatan sosialisasi
pencegahan tindak pidana perdagangan orang di gedung LPMP Indralaya, Ogan Ilir,
Senin (170417).
Menurut Ishak, Pemerintah Provinsi serius dalam mengantisipasi terjadinya
praktik trafficking tersebut. Itulah sebabnya gelar sosialisasi ini
dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota se Sumsel termasuk di OI ini. “Kegiatan
ini penting agar masuarakat tahu akan bahayanya human trafficking tersebut,”
kata Ishak di acara yang dihadiri seluruh perwakilan elemen masyarakat, para
camat, kades dan lurah se Kabupaten OI. Nampak hadir pada pembukaan sosialisasi ini sekda Ogan Ilir H Herman SH
MSi, Kepala BNN Ogan Ilir AKBP H Abdul Rahman ST, dan Ketua MUI Ogan Ilir H
Muksin Qorie. “Baik sebagai Wakil Gubernur maupun sebagai Ketua GT-PPTPPO, saya sangat
menyambut baik Pemkab OI yang sudah mendukung kegiatan sosialisasi pencegahan
tindak pidana perdagangan orang," tegasnya.
Menurutnya, tindak pidana perdagangan orang merupakan masalah yang serius
baik dari sisi sosial, politik, budaya, lingkungan dan ekonomi maupun harga
diri dan martabat bangsa. "Mudahan-mudahan dengan sosialisasi pencegahan
dan penangan tindak pidana perdagangan orang ini, di Kabupaten OI ini tidak
terjadi peristiwa hukum terkait perdagangan orang karena masyarakat sudah
mengetahui modus-modus yang sering digunakan para pelaku," lanjut mantan
Bupati OKI ini serius.
Ishak mencatat, pada tahun 2015 sampai dengan 2017 terdapat beberapa kasus
tindak pidana perdagangan orang yang ditangani oleh gugus tugas tindak
pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang Sumsel dengan korban
15 orang. Seperti Tahun 2015 sebanyak 4 kasus dengan korban 7 orang, tahun 2016
sebanyak 5 kasus dengan korban 8 orang dan tahun 2017 sebanyak 1 kasus dengan
korban 2 orang. Penyebabnya bisa terjadi oleh kemiskinan, terbatasnnya lapangan pekerjaan,
terlalu percaya kepada agen/perekrut dan lainnya. Di samping itu, masalah
pelakunya sendiri biasanya orang terdekat (orang tua,paman,kenalan) dan
germo/mucikari/mami/papi. Mereka juga melakukan modus dengan berbagai cara
seperti pengiriman tenaga kerja, duta seni dan budaya, perkawinan pesanan,
pengangkatan anak, pemalsuan dokumen (KK/KTP), kerja paksa, penculikan dan
lainnya. "Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap kepada kita semua agar
menjaga masyarakat kita supaya tidak terjadi kasus tersebut di wilayah kita.
Mari ke depan bersama-sama mencegah persoalan tindak pidana perdagangan orang
ini. Serta jangan cepat percaya dengan bujukan dan janji-janji seperti akan
bekerja di luar negeri dengan iming-iming dapat gaji besar," tutupnya.
Bupati OI yang diwakili, Sekda, H. Herman, SH, MM yang hadir di acara itu, mengatakan,
sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang yang dilaksanakan ini,
kiranya dapat memberikan solusi dalam pencegahan kasus tersebut. Dia mengharapkan
peserta yang hadir dapat menyerap apa yang diterangkan oleh beragai narasumber
sehingga dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai kasus tindak
pidana tersebut.(her-"ap-news").