Ishak Mekki Ingatkan Bahaya Perdagangan Orang - AGUNG POST NEWS

18 April 2017

Ishak Mekki Ingatkan Bahaya Perdagangan Orang






Wagub Sumsel, Ishak Mekki ketika membuka sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang di Indralaya, Ogan Ilir, Senin (17/4).


WAKIL Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan, H.  Ishak Mekki yang juga Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) Provinsi Sumsel mengingatkan masyarakat Ogan Ilir akan bahayanya praktik perdagangan orang (human trafficking) yang telah terjadi akhir-akhir ini. Pernyataan Wagub ini disampaikan pada kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang di gedung LPMP Indralaya, Ogan Ilir, Senin (170417).
 Menurut Ishak, Pemerintah Provinsi serius dalam mengantisipasi terjadinya praktik trafficking tersebut. Itulah sebabnya gelar sosialisasi ini dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota se Sumsel termasuk di OI ini. “Kegiatan ini penting agar masuarakat tahu akan bahayanya human trafficking tersebut,” kata Ishak di acara yang dihadiri seluruh perwakilan elemen masyarakat, para camat, kades dan lurah se Kabupaten OI. Nampak hadir pada pembukaan sosialisasi ini sekda Ogan Ilir H Herman SH MSi, Kepala BNN Ogan Ilir AKBP H Abdul Rahman ST, dan Ketua MUI Ogan Ilir H Muksin Qorie. “Baik sebagai Wakil Gubernur maupun sebagai Ketua GT-PPTPPO, saya sangat menyambut baik Pemkab OI yang sudah mendukung kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang," tegasnya.
 Menurutnya, tindak pidana perdagangan orang merupakan masalah yang serius baik dari sisi sosial, politik, budaya, lingkungan dan ekonomi maupun harga diri dan martabat bangsa. "Mudahan-mudahan dengan sosialisasi pencegahan dan penangan tindak pidana perdagangan orang ini, di Kabupaten OI ini tidak terjadi peristiwa hukum terkait perdagangan orang karena masyarakat sudah mengetahui modus-modus yang sering digunakan para pelaku," lanjut mantan Bupati OKI ini serius.
 Ishak mencatat, pada tahun 2015 sampai dengan 2017 terdapat beberapa kasus tindak pidana perdagangan orang yang ditangani oleh gugus tugas tindak pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang Sumsel dengan korban 15 orang. Seperti Tahun 2015 sebanyak 4 kasus dengan korban 7 orang, tahun 2016 sebanyak 5 kasus dengan korban 8 orang dan tahun 2017 sebanyak 1 kasus dengan korban 2 orang. Penyebabnya bisa terjadi oleh kemiskinan, terbatasnnya lapangan pekerjaan, terlalu percaya kepada agen/perekrut dan lainnya. Di samping itu, masalah pelakunya sendiri biasanya orang terdekat (orang tua,paman,kenalan) dan germo/mucikari/mami/papi. Mereka juga melakukan modus dengan berbagai cara seperti pengiriman tenaga kerja, duta seni dan budaya, perkawinan pesanan, pengangkatan anak, pemalsuan dokumen (KK/KTP), kerja paksa, penculikan dan lainnya. "Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap kepada kita semua agar menjaga masyarakat kita supaya tidak terjadi kasus tersebut di wilayah kita. Mari ke depan bersama-sama mencegah persoalan tindak pidana perdagangan orang ini. Serta jangan cepat percaya dengan bujukan dan janji-janji seperti akan bekerja di luar negeri dengan iming-iming dapat gaji besar," tutupnya.
 Bupati OI yang diwakili, Sekda, H. Herman, SH, MM yang hadir di acara itu, mengatakan, sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang yang dilaksanakan ini, kiranya dapat memberikan solusi dalam pencegahan kasus tersebut. Dia mengharapkan peserta yang hadir dapat menyerap apa yang diterangkan oleh beragai narasumber sehingga dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai kasus tindak pidana tersebut.(her-"ap-news").

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda