Wagub Sumsel, H. Ishak
Mekki bersama Ketua KYRI, Dr. Aidul Fitriciada Azhari, senior KY,
Prof.Dr. Mustofa Abdullah dan para pejabat hukum Sumsel lainnya saat
peresmian kantor penghubung KYRI Sumsel, Selasa (18/4).
WAKIL
Gubernur (Wagub) Sumsel, H. Ishak Mekki atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel,
menyambut baik keberadaan kantor penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia
(KYRI) untuk Sumsel di Palembang. Pernyataan ini disampaikan Wagub saat
menghadiri peresmian pemakaian Kantor Penghubung KYRI yang terletak di Jalan
Jenderal Sudirman Palembang, Selasa (180417).
Menurut Wagub, dengan diresmikannya kantor KYRI ini berarti di Kota
Palembang dan Sumsel khususnya telah bertambah satu aset untuk penegakan hukum
di sini. Dia mengharapkan, dengan adanya kantor KYRI ini dapat menampung isu
dan harapan masyarakat serta membantu masyarakat dalam melakukan pengawasan
persidangan.
"Ini akan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di Sumsel,
masyarakat bisa melaporkan langsung persoalan yang didapati dalam proses
peradilan," ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi Yudisial RI, Aidul Fitriciada Azhari saat
meresmikan kantor tersebut mengatakan, peresmian kantor penghubung ini akan
sangat penting bagi perkembangan dunia hukum di wilayah Sumsel. Dengan kantor
baru ini, dirinya berharap kepada penghubung KYRI di Sumsel dapat bekerja lebih
efektif lagi. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Ketua Komisi
Yudisial RI, Aidul Fitriciada Azhari yang disaksikan juga oleh mantan anggota
dan sekaligus penggagas KYRI, Prof.Dr. Mustofa Abdullah, Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi,
Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY, Sumartoyo, Kepala Pengadilan Negeri
Palembang H. Chaidir, serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, H.
Abdurrahman Har.(her-"ap-news").