Ishak Mekki Soal Angkutan Batubara - AGUNG POST NEWS

16 April 2017

Ishak Mekki Soal Angkutan Batubara





Wagub Sumsel, H. Ishak Mekki menjawab pers soal angkutan batubara.

 WAKIL Gubernur (Wagub) Sumsel, H. Ishak Mekki menyampaikan sikapnya atas masih resahnya masyarakat atas masih maraknya angkutan batubara yang melintas di jalan raya dan berakibat macetnya arus lalu lintas. Wagub Ishak memilih mencari solusi terbaik atas apa yang dikeluhkan warga tersebut.
Menurut Ishak, menghadapi persoalan angkutan batubara ini baik pemerintah maupun masyarakat harus bijak. Di sisi lain apa yang dieksploitasi oleh perusahaan dalam bentuk batubara tersebut memang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya, karena ini merupakan kekayaan alam yang memang untuk kesejahteraan. Namun dampaknya yang sangat meresahkan bagi masyarakat harus dihentikan yakni harus dicari jalan ke luarnya (solusi).
Wagub lebih memilih mencarikan jalan ke luar yang winwin solution seperti menambah jalur kereta api yang memang khusus untuk angkutan batubara seperti yang selama ini digunakan oleh PT Bukit Asam. Selain itu, angkutan sungai dari dan ke tujuan juga merupakan alternatif yang paling baik, kata Ishak menjawab wartawan di Muaraenim Rabu lalu.
“Ada sejumlah sungai yang dapat dimanfaatkan untuk angkutan batubara tersebut dengan menggunakan tongkang atau tugboat, yang ujungnya ke dermaga induk di sungai Musi, misalnya,” kata mantan Bupati OKI dua periode ini optimis.
Kepada pihak perusahaan, dia mengimbau harus memikirkan pengguna jalan lainnya jika melintas di jalan raya, seperti jarak antarangkutan yang jangan terlalu berdekatan sehingga tidak mengakibatkan iring-iringan (konvoi) truk yang memacetkan karena pengemudi lain tidak dapat menyalib atau mendahului truk-truk bahkan iring-iringan tersebut dapat menimbulkan korban.
“Ini perlu diperhatikan oleh pihak perusahaan,” tegasnya sambil menambahkan, selain jarak iring-iringan juga jadwal angkutan yang memang harus diperhatikan, yaitu jangan di jam-jam sibuk jalan raya. Selain itu, lanjutnya, dikeluarkannya surat edaran Gubernur Sumsel per-Januari 2013 lalu juga harus diperhatikan oleh pengusaha batubara.(her-"ap-news")

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda