![]() |
Kadisnakertrans Pali, Usman Dani SH |
MASIH banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya
diDisnakertras kabupten PALI, Akibatnya pengawasan yang dilakukan Disnaker
menjadi lebih sulit karena minimnya daftar perusahaan. Hal ini terbukti dari data yang ada sementara ini didisnakertrans sebanyak 264
perusahaan yang ada dibumi serepat serasan hanya 36 perusahaan saja yang sudah
mendaftar. Dari jumlah yang ada tersebut, belum ada sebagian bila
dipersentasikan. Padahal Disnakertrans PALI beberapa waktu lalu sudah
memberikan himbauan terhadap perusahaan perusahaan yang ada guna memantau
karyawan. Baik untuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT/kontrak) atau
karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT/tetap). Dengan
tujuan Apakah perusahaan perusahaan tersebut sudah memberikan hak dan kewajiban
yang khalayak terhadap karyawannya, misalkan seperti upah memenuhi standar yang
sudah ditentukan atau sebaliknya, namun sejauh ini hanya ada beberapa
perusahaan saja yang bisa dimonitor oleh disnaker selainnya belum. "Hanya
ada beberapa perusahaan saja, yang sudah mendaftar kebanyakan belum
mendaftar," Terang kepala Disnakertrans kabupaten PALI Usman Dani,SH
melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan,
Martonilius SE. diruangan kerjanya ketika disambangi AP-News Rabu (260417). Namun
Martonilius mengaku akan terus berusaha untuk menghubungi pihak perusahaan yang
belum mendaftarkan karyawannya serta memantau para pekerja yang dikerjakan oleh
pihak perusahaan perusahaan, baik itu dibidang perkebunan atau di migas,"
Tutupnya. Teks poto: Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan
PALI Martonilius SE.(st-“ap-news”).