Pemerintah Bentuk Holding, Antisipasi Penyelewengan BUMDes - AGUNG POST NEWS

02 April 2017

Pemerintah Bentuk Holding, Antisipasi Penyelewengan BUMDes




PEMERINTAH memtuskan membentuk holding sebagai bentuk antsipasi penyelewengan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Demikian Menteri Desa Pembanguna Daerah tertinggaldan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, kepada Pers, di Jakarta, kemarin. "Kenapa ada holding? Itu untuk moral hazard juga sebenarnya. Saya tidak mau BUMDes yang sudah besar lalu kemudian ada kecenderungan pengelolaan dilakukan kroni oknum pengelola, karenanya ini sebagai bentuk antisipasi," terangnya.Dan kata Eko, pemerintah tidak ingin masyarakat desa yang memiliki BUMDes tersebut justru mendapat keuntungan lebih kecil dibanding perusahaan yang menjadi rekan usahanya. "Ada BUMDes bergerak di bidang jasa boga yang kerja sama dengan industri dan mereka justru dapat porsi keuntungan lebih kecil dibanding industrinya. Saya tidak mau itu, karenanya 51 persen saham dipegang negara melalui BUMN dan 49 persen oleh BUMDes," tegasnya. Semakin besar dana desa diguirkan pemerintah, harus semakin ketat pula pengawasannya, mulai dari aparat,  satgas di KPK,  di Kementerian, di NGO, masyarakat hingga media.  Apalagi dari 200 kasus penyelewengan dana desa  yang  terungkap, kurang dari  100 kasus saja berlanjut ke pengadilan, ujar Eko mennceuskan. Masih kata Eko menyatakan,  adanya holding diperlukan karena belum semua mempunyai kemampuan mengelola BUMDes. Untuk itu perlu badan yang bukan ad hoc yang harus fokus dan punya Indikator Kinerja (key performance indicators atau KPI) yang jelas. "Saya harap dengan cara ini pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia semakin pesat," harapnya.Diakhir keterangan persnya Eko juga menerang,  ada empat bank BUMN yang bakal menjadi holding BUMDes yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Mandiri, juga Bulog. (hmsb-“ap-news”)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda