Pimpinan “Agung Post” Temu Relasi Dijajaran Diknas Bahas Seputar Hubungan Pers Dan Nara Sumber - AGUNG POST NEWS

05 April 2017

Pimpinan “Agung Post” Temu Relasi Dijajaran Diknas Bahas Seputar Hubungan Pers Dan Nara Sumber





Selfiy bersama Kacabdin dan Ka SDN se-Kecamatan Tanjung batu. ("ap-news")
DALAM upaya merekat hubungan komunikasi antara relasi dan perusahaan pers, hari ini, rabu, (050417), Pimpinan Umum / Pemimpin Redaksi Surat Kabar Agung Post, HM Syarifuddin Basrie, S.I.Kom.. Memberikan pencerahan kepada peserta didik seputar penerimaan dan memberi penjelasan terhadap kaum jurnalist yang mendatangi mereka saat bertugas. Pembicaraan bertitik tolak dari undang-undang nomor 40 tahun 1999, dan kode etik Jurnalistik. Kegiatan tersebut barada di dua lokasi berbeda yang diikuti para Kepala SDN dan MI  dalam kecamatan Tanjung Batu, dan kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, yang mendapat sambutan hangat dari audien. Menurut HM Syarifuddin Basrie dalam paparannya menerangkan, nara sumber berhak menolak dan menerima kehadiran oknum yang mengatas namakan wartawan bila yang bersangkutan tidak mau menunjukan identitasnya. Dan wartawan yang profesional biasanya sebelum diminta pasti akan menunjukan jati diri dan identitas diri dan media tempat dia bekerja, ujarnya, Dan lanjut HM Syarifuddin,  wartawan tidak perlu ditakuti karena mereka adalah manusia juga, hadapi dan berikan penjelasan sesuai apa yang ditanyakannya. Nara sumber berhak mengatakan ofthe record terhadap voint-voint wawancara yang dianggap tidak pantas dipublikasikan, tegas HM Syarifuddin Basrie. Beberapa kepala sekolah dengan nada yang sama seolah mengeluh karena banyaknya oknum-oknum yang mengaku watawan mendatangi sekolah tempat mereka mengajar. Menanggapi hal tersebut, dengan lugas HM Syarifuddin menegaskan, sepanjang identitasnya jelas dan medianya berbadan hukum PT atau Yayasan, dengarkan pertanyaannya, dan jawab sesuai apa adanya. Diluar kontek itu terserah anda mau dilayani atau ditolak, wartawan juga tidak boleh menekan atau memaksa dengan serta merta minta jawaban pada nara sumbernya semua ada mekanismenya. Pemred “Agung Post” ketika itu juga mengutip keterangan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo  yang  biasa  disapa Stanley pada acara hari pers ke-74 di Ambon Februari  2017 lalu,  mengatakan, bahwa demi kebersamaan insan pers.  Hendaknya, " selain memeiliki kartu tanda lulus uji kompetensi wartawan (UKW), para wartawan di harapkan memiliki kartu PWI, AJI atau IJTI sebagai tanda resmi dari pemerintah, khususnya  Dewan Pers, itu lebih disebabkan organisasi kewartawanan tersebut, memenuhi standard klasifikasi jurnalis internasional dalam segi dunia kewartawanan, dan tiga organisasi ini merupakan perpanjangan dewan pers," ungkap Ketua Dewan Pers. (dek-tim-“ap-news”).
Selfiy bersama kacabdin dan Ka SDN se-Kecamatan Payaraman.("ap-news").

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda