DALAM upaya merespon
keinginan warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang ingin hengkang alias menjadi bagian
dari wilayah kabupaten PALI, Ketua DPRD kabupaten PALI, Drs.H. Soemarjono mengaku
sangat merespon serta menyambut baik Keinginan Warga Desa Bumi Makmur 'hijrah'
ke Bumi Serepat Serasan. Tetapi menurutnya hal tersebut perlu proses panjang
dan tentu ada mekanisme dan melalui tahapan sesuai peraturan yang berlaku,
terlebih dahulu minta izin ke pemerintah Kabupaten setempat, masyarakat juga
harus memberitahukan keinginan tersebut kepada wakil rakyat di Mura, karena
DPRD adalah perpanjangan tangan aspirasi masyarakat. Paling tidak DPRD
setempat disurati terlebih dahulu, setelah ada izin dari Dewan dan menyetujui
barulah mengajukan ke tahap yang lebih tinggi. "Masalah keinginan mereka
untuk pindah ke PALI, pada dasarnya kami senang, karena otomatis menambah
saudara, tapi harus sesuai prosedur dan intinya ada persetujuan orang tua
mereka, dalam hal ini pemerintah Pemkab Mura,” Terang Soemarjono ketika
dibincangi “ap-group”. Sementara
Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Ir H Heri Amalindo MM menyarankan agar
warga desa Bumi Makmur meminta izin terlebih dahulu ke Pemerintah Kabupaten
Musi Rawas, kalau untuk Pemerintah Kabupaten PALI selalu terbuka dan siap
menerima siapa pun yang datang ke wilayah kabupaten yang dipimpinannya. Hanya
saja, menurut orang nomor satu dikabupaten PALI ini bahwa proses untuk pindah
wilayah harus melalui musyawarah dari internal wilayah bersangkutan. terlebih
dahulu harus izin karena desa itu (Bumi Makmur red) adalah punya Kecamatan
dan punya Kabupaten.
"Harus izin ke Camat dan Bupati, tapi sebelumnya harus musyawarah seluruh masyarakat desa itu untuk menyatukan niat agar tidak ada kendala yang dihadapi ketika melangkah selanjutnya,” Singkat Heri kepada awak media usai halal bihalal belum lama ini. Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya belum lama ini belasan Warga desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) mendatangi kantor Dprd PALI dan kantor Pemkab PALI untuk mengajukan niat untuk bergabung dengan Kabupaten PALI, tepatnya pada Senin tanggal 3 Juli 2017 waktu lalu. Kedatangan Sejumlah warga Bumi makmur tesebut di terima langsung ketua oleh DPRD Kabupaten PALI, Drs.H. Soemarjono selanjutnya belasan orang tersebut yang terdiri dari tokoh masyarakat itu menuju kantor Bupati PALI setibanya diterimah langsung oleh Sekretaris daerah PALI Robby Kurniawan yang di dampingi Kabag Tapem Rusdi, Asrohi SH assisten 1 dan Gogor wirabumi asisten 2 pemkab PALI. Dalam pertemuan yang berlangsung di aula kantor Bupati warga Bumi makmur mohon agar dapat menjadi bagian dari Kabupaten PALI karena menurut Indra (40) perwakilan warga mengatakan salah satu alasan adalah jarak tempuh untuk mengurus administrasi ke kantor Kecamatan yang terletak di Muara lakitan sangat jauh lebih kurang 150 kilometer dari desa mereka. Serta kondisi tingkat keamanan di desa Bumi makmur kurang baik bila di bandingkan dengan desa-desa yang ada di PALI, selain itu pula desa mereka sangat jauh dari kepolisian. Dengan alasan itulah mereka berniat bergabung ke PALI. "Desa kami sangat jauh dari kantor polisi, di tambah dengan geliat pembangun di desa Semangus kecamatan talang ubi (PALI) hal ini menambah semangat dan meyakinkan kami untuk gabung dengan PALI, tidak itu saja kami lebih sering bertemu pak Heri amalindo, jadi kami kesini bae,(Pali saja red) celetuk warga pada saat pertemuan tersebut.(st-“ap-news”). |
10 Juli 2017
Silakan tulis komentar Anda