Pemkab Mediasi Sengketa Lahan antar Keluarga di Jejawi - AGUNG POST NEWS

26 Januari 2018

Pemkab Mediasi Sengketa Lahan antar Keluarga di Jejawi

Sekda oki minta agar semua pihak menahan diri

PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ilir memediasi sengketa lahan  SMKN 1 Jejawi Kabupaten OKI.
 Pemkab OKI memanggil dan meminta keterangan Mailan Hangga tergugat satu dalam sengketa lahan yang berujung hingga kasasi di MA ini. Sektetaris Daerah Kabupaten OKI, H. Husin, S. Pd, MM meminta semua pihak yang bersengketa agar menahan diri mengikuti proses hukum yang masih berjalan. 

 "Kita masih tunggu revisi putusan MA untuk mengambil langkah selanjutnya. Jadi saya minta semua pihak menahan diri” Ungkap Sekda Husin. 

 Upaya kekeluargaan menurut Husin di dahulukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut karena pada prinsipnya sengketa ini antar sama-sama keluarga lagi pula di atas lahan tersebut sudah berdiri sekolah untuk pendidikan anak-anak. Tambah Husin. Dalam keterangannya Mailan mengungkapkan dirinya siap menempuh jalur hukum kembali atau akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan yang memanggkan Ir. Yusron selaku penggugat. “Semua proses pembelian lahan itu sudah sesuai prosedur. Saya memiliki dokumen yang sah. Bahkan tanah yang dijual ke Pemda tersebut sudah saya beli dari orang tua saya senilai 29 juta pada tahun 2009. Makanya saya siap untuk menempuh jalur hukum kembali” Tegas Mailan di Kantor Bupati OKI, Jum’at, (260118).


 Mailan juga menyesalkan permasalahan sengketa lahan antar mereka dua kakak beradik ini sampai melebar. Menurutnya permasalahan keluarga seperti ini sebetulnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dia juga berterimakasih kepada pemkab OKI yang bersedia memediasi. Mailan mengungkapkan dari pihak keluarga sangat mendukung tanah tersebut didirikan sekolah. “Dulu orang tua memang berniat mewakapkan tanah tersebut untuk kemasyarakatan seperti dibangun sekolah namun kala itu belum ada dananya” Tungkasnya. 
 Kepala SMK Jejawi M. Arif yang turut hadir mengungkapkan saat ini proses belajar mengajar di SMKN 1 Jejawi tetap berjalan normal meski pagar sekolah digembok oleh penggugat Ir. Yusron.
 “Aktifitas belajar mengajar berjalan dengan baik meski pagar sekolah digembok. Bersama wali murid kami sepakat untuk menjebol pagar sekolah” ungkap...
 Terkait ditutupnya gerbang sekolah Sekda Husin meminta agar dikomunikasikan ke Diknas  provinsi karena bangunan SMK tersebut dibangun melalui dana rakyat dan saat ini berada di bawah kewengan Diknas Provinsi Sumsel. 
 “Utamakan upaya damai, lagian Bangunan sekolah itu kan aset negara, dibangun dengan uang rakyat jangan sampai mengganggu anak-anak yang bersekolah” ungkap Husin. Kir-oki mandira/”ap-news”).




Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda