![]() |
Sekda oki minta agar semua pihak menahan diri |
PEMERINTAH Kabupaten
Ogan Komering Ilir memediasi sengketa lahan SMKN 1 Jejawi Kabupaten OKI.
Pemkab OKI memanggil
dan meminta keterangan Mailan Hangga tergugat satu dalam sengketa lahan yang
berujung hingga kasasi di MA ini. Sektetaris Daerah
Kabupaten OKI, H. Husin, S. Pd, MM meminta semua pihak yang bersengketa agar
menahan diri mengikuti proses hukum yang masih berjalan.
"Kita masih tunggu
revisi putusan MA untuk mengambil langkah selanjutnya. Jadi saya minta semua
pihak menahan diri” Ungkap Sekda Husin.
Upaya kekeluargaan
menurut Husin di dahulukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut karena
pada prinsipnya sengketa ini antar sama-sama keluarga lagi pula di atas lahan
tersebut sudah berdiri sekolah untuk pendidikan anak-anak. Tambah Husin. Dalam keterangannya
Mailan mengungkapkan dirinya siap menempuh jalur hukum kembali atau akan
mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan yang memanggkan Ir. Yusron
selaku penggugat. “Semua proses
pembelian lahan itu sudah sesuai prosedur. Saya memiliki dokumen yang sah.
Bahkan tanah yang dijual ke Pemda tersebut sudah saya beli dari orang tua saya
senilai 29 juta pada tahun 2009. Makanya saya siap untuk menempuh jalur hukum
kembali” Tegas Mailan di Kantor Bupati OKI, Jum’at, (260118).
Mailan juga
menyesalkan permasalahan sengketa lahan antar mereka dua kakak beradik ini
sampai melebar. Menurutnya permasalahan keluarga seperti ini sebetulnya bisa
diselesaikan secara kekeluargaan. Dia juga berterimakasih kepada pemkab OKI
yang bersedia memediasi. Mailan mengungkapkan
dari pihak keluarga sangat mendukung tanah tersebut didirikan sekolah. “Dulu orang tua memang
berniat mewakapkan tanah tersebut untuk kemasyarakatan seperti dibangun sekolah
namun kala itu belum ada dananya” Tungkasnya.
Kepala SMK Jejawi M.
Arif yang turut hadir mengungkapkan saat ini proses belajar mengajar di SMKN 1
Jejawi tetap berjalan normal meski pagar sekolah digembok oleh penggugat Ir.
Yusron.
“Aktifitas belajar
mengajar berjalan dengan baik meski pagar sekolah digembok. Bersama wali murid
kami sepakat untuk menjebol pagar sekolah” ungkap...
Terkait ditutupnya
gerbang sekolah Sekda Husin meminta agar dikomunikasikan ke Diknas
provinsi karena bangunan SMK tersebut dibangun melalui dana rakyat dan saat ini
berada di bawah kewengan Diknas Provinsi Sumsel.
“Utamakan upaya damai,
lagian Bangunan sekolah itu kan aset negara, dibangun dengan uang rakyat jangan
sampai mengganggu anak-anak yang bersekolah” ungkap Husin. Kir-oki mandira/”ap-news”).