WAKIL Bupati OKI, H. M. Rifai, SE resmi menjabat sebagai Pelaksana
Tugas (Plt) Bupati Ogan Komering Ilir menggantikan H. Iskandar, SE yang cuti
kampanye untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten OKI
terhitung mulai 15 Februari sampai 23 Juni 2018 mendatang.
Ada dua tugas utama yang yang diamanahkan kepada H. M. Rifai, SE
selama menjabat, yakni menjaga stabilitas politik dan efektivitas
penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten OKI. "Benar, berdasarkan Surat
Keputusan Gubernur saya ditunjuk langsung sebagai Plt. Bupati OKI dan sudah
diserahkan SK nya. Tugas saya jelas menyukseskan pilkada serentak dan
melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan," ungkap H. M. Rifai, SE di usai
menerim SK Plt Bupati dari Gubernur Sumsel di Palembang, (14-2), kemarin. Dijelaskan Rifai, selama
menjabat Plt Bupati OKI lebih kurang empat bulan, dirinya hanya menjalankan
tugas-tugas Bupati yang ditinggalkan H. Iskandar, SE selama dirinya cuti. Selama
menjabat Plt Bupati OKI lanjut Rifa’I tugasnya melaksanakan program-program
yang sudah berjalan agar lebih maksimal. "Yang jelas, sukses kan
Pilkada 2018 dan jalankan program-program yang sudah ada dengan baik,"
ujarnya. Dengan ditunjuk saya sebagai Plt Bupati OKI, H. M. Rifai, SE juga
menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga Netralitas.
"Diharapkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab OKI agar dapat menjaga
netralitas saat Pilkada OKI 2018 berlangsung, jangan ada nanti ASN dipanggil
oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang hanya berpihak kepada calon-calon
tertentu dan ini dapat merugikan diri sendiri," imbau Rifa’i.. (humas/adv/”ap-news”).