PLT BUPATI Ogan Komering Ilir
(OKI), H. M. Rifa’i, SE mengaku sangat bersyukur karena Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ogan Komering Tahun Anggaran 2017 memperoleh
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini
WTP ini merupakan pencapaian yang ketujuh kali secara berturut-turut. "Alhamdulillah, sangat bersyukur bisa mempertahankan WTP
jadi 7 kali. Kami terus berusaha menjaga prestasi ini," ujarnya. Opini dari BPK ini menurut Rifa’i memotivasi jajarannya untuk
terus meningkatkan kualitas tata kelola APBD. "Capaian WTP ini meyakinkan kita semua bahwa program
pelayanan publik di Kabupaten OKI bisa sejalan dengan akuntabilitas
keuangan,"
ujarnya. Rifai
juga menekankan pentingnya kepatuhan dan ketelitian mengelola anggaran agar
sesuai dengan kaidah akuntansi negara, dan dapat dipertangungjawabkan.“Setiap
tahun kita diaudit artinya kita tahu dimana yang masih salah-salah, setiap OPD
memperhatikan dan mematuhi hasil audit BPK agar kedepan semakin baik lagi,
Kalau sudah patuh dan teliti Insya Allah mempertahankan (WTP) enggak akan
sulit," pungkasnya. Sementara
itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ogan Komering Ilir, Ir.
Mun’im, MM menambahkan penilaian WTP Murni yang diraih salah satunya karena OKI
dinilai menerapkan pengendalian internal yang bagus. Ketepatan pelaporan
menurut dia jadi kunci. "Ogan
Komering Ilir menerapkan sistem aplikasi keuangan yang terintegrasi dan saling
terkontrol. Mulai mekanisme pencairan, penerimaan daerah hingga pelaporan
dengan penggunaan sistem akrual sejak tahun 2016. Tahun ini kita juga
menerapkan transaksi non tunai agar pengelolaan keuangan semakin akuntabel,
transparan, serta tepat waktu," kata Mun’in. Selain laporan keuangan, pihaknya juga berupaya menuntaskan
permasalahan pendataan aset yang mengganjal mendapatkan raihan opini WTP. "Soal aset menjadi catatan BPK sehingga kami membentuk tim
aset," ucapnya. (rel/humas/ap/ang/“ap-news”)