Wakili Bupati Ka Disdukcapil Buka Itsbat Nikah - AGUNG POST NEWS

21 Maret 2019

Wakili Bupati Ka Disdukcapil Buka Itsbat Nikah



DALAM mewujudkan gerakan indonesia sadar ADMINDUK (GISA), selasa (190319) Dinas Kependudukan Catatan Sipil  (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir  menggelar program Itsbat nikah 2019, yang berlangsung dihalaman Gedung Serba Guna Pemda Ogan Ilir, kegiatan ini digelar selama (tiga) 3 hari terhitung sejak tanggal, 19 – 21 Maret 2019. Adapun peserta itsbat sebanyak 300 pasangan yang berasal dari berbagai desa dalam  kecamatan di kabupaten ogan ilir.
 Kepala Disdukcapil Kabupaten Ogan iIir, Ahmad Lutfi, kepada “ap-news” usai membuka kegiatan Itsbat menerangkan, kegiatan Itsbat ini merupakan program Bupati Ogan Ilir, H Ilyas Pani Alam, realisasinya kita bekerjasama dengan Kemenag Kabupaten Ogan ilir. Hal itu untuk legalitas pengeluaranan buku nikah bagi pasangan yang ikut itsbat, dan Disdukcapil mengeluarkan KK sebagai persyaratan peserta Itsbat. tutur Lutfi.

Selain itu katanya, aktvitas itsbat ini  tidak mengenyampingkan pelayanan-pelayanan terhadap pemohon akte kelahiran dan e-ktp artinya semua bidang tugas dan tanggungjawab disdukcapil dalam melayani masyarakat tetap jalan, cetus Lutfi.
Masih kata Lutfi, adapun persyaratan untuk para calon yang ingin mengikuti itsbad nikah yang di gelar Disducapil Ogan Ilir yaitu. 1. Mengambil formulir disediakan oleh Disdukcapil. 2. Harus Mempunyai surat keterangan dari KUA Kecamatan setempat. 3. Pas Foto ukuran 3x4, 4. Surat keterangan kurang mampu dari kepala desa/lurah, dan 5.Mempunyai Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Dan tambah lutfi, berbicara masalah Buku Nikah, kegunaannya banyak sekali boleh dikatakan multi fungsi, seperti anak mau masuk kerja, PNS, TNI/Polri dan lainnya, tegas Lutfi.  
 Bupati Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam yang  didampingi Ketua TP PKK Kabuaten Ogan Ilir , Hj Melly Mustika, menegaskan bahwa program seperti ini insyaaAllah akan berkelanjutan dengan pengaturannya diserahkan pada Disdukcapil dan bekerjasama dengan pihat terkait. Dan lanjut Ilyas, melalui kegiatan sidang itsbat ini, kita berharap pasangan yang selama ini belum memperoleh legalitas sebagai suami isteri dengan pembuktian secara administrasi pemerintah mempunyai buku nikah. Maka,  mulai kegiatan ini mereka yang mengikutinya syah sesuai peraturan pemerintah dan tercatat pada lembaran administrasi negara. Buku nikah ini ini juga berguna selain untuk memori keturunan juga digunakan untuk masalah pewarisan  dan lain-lainnya. Bagi pasangan yang belum mendapat giliran supaya bersabar karena tahun ini jumlah yang mengikuti sidang itsbat ditargetkan berjumlah 500 orang, tandas Ilyas Panji Alam serius.
Sementara itu, Kemenag Kabupaten Ogan Ilir, M. Kholil, kepada Pers mengatakan, kita bsangat mendukung realisasi Iysbat ini, karena menyangkut ligaslitas pernikahan seseorang yang  kegunaannya sangat banyak untuk kepentingan hidup sehari-hari mulai dari menynakgut waris, mencari kerja dan lainnya, terangnya. (ical/ “ap-news”).  


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda