DALAM mewujudkan gerakan indonesia sadar ADMINDUK (GISA), selasa (190319)
Dinas Kependudukan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir menggelar program Itsbat nikah
2019, yang berlangsung dihalaman Gedung Serba Guna Pemda Ogan Ilir, kegiatan
ini digelar selama (tiga) 3 hari terhitung sejak tanggal, 19 – 21 Maret 2019.
Adapun peserta itsbat sebanyak 300 pasangan yang berasal dari berbagai desa
dalam kecamatan di kabupaten ogan ilir.
Selain itu katanya,
aktvitas itsbat ini tidak
mengenyampingkan pelayanan-pelayanan terhadap pemohon akte kelahiran dan e-ktp
artinya semua bidang tugas dan tanggungjawab disdukcapil dalam melayani
masyarakat tetap jalan, cetus Lutfi.
Masih kata Lutfi, adapun
persyaratan untuk para calon yang ingin mengikuti itsbad nikah yang di gelar Disducapil
Ogan Ilir yaitu. 1. Mengambil formulir disediakan oleh Disdukcapil. 2. Harus
Mempunyai surat keterangan dari KUA Kecamatan setempat. 3. Pas Foto ukuran 3x4,
4. Surat keterangan kurang mampu dari kepala desa/lurah, dan 5.Mempunyai Kartu Keluarga
(KK) dan KTP. Dan tambah lutfi, berbicara masalah Buku Nikah, kegunaannya banyak
sekali boleh dikatakan multi fungsi, seperti anak mau masuk kerja, PNS,
TNI/Polri dan lainnya, tegas Lutfi.
Sementara itu, Kemenag
Kabupaten Ogan Ilir, M. Kholil, kepada Pers mengatakan, kita bsangat mendukung
realisasi Iysbat ini, karena menyangkut ligaslitas pernikahan seseorang yang kegunaannya sangat banyak untuk kepentingan
hidup sehari-hari mulai dari menynakgut waris, mencari kerja dan lainnya,
terangnya. (ical/ “ap-news”).