BEREDAR ditayangan situs www.tagar.id mengenai pengurangan perolehan suara Caleg DPRD RI Partai Demokrat
Dapil I Sumsel, Ir H Ishak Mekki MM, yang otomatis sangat merugikan yang bersangkutan.
Didalam situs tersebut memuat bahwa caleg
diurutan 47 Ishak Mekki Simsel 1 Demokrat mendapat suara Final diangka 97.433
suara dan ini sangat merugikan perolehan Ir H Ishak Mekki. Sedangkan,
berdasarkan pleno di KPU RI perolehan suara Ir Ishak Mekki MM berjumlah 100.306
suara, angka ini sama dengan dengan
hasil pleno tetap KPU Sumsel yang ditandatangani disertifikat DC 1 yaitu: 100.306 suara.
Menanggapi peredaran berita di situs tersebut , Advokat Dodi
IK sebagai Kuasa Hukum Ishak Mekki yang juga Jubir Partai Demokrat DPD Sumsel dengan tegas mengatakan, "
itu jelas jelas hoax alias tidak benar, apa dasarnya suara Pak Ishak Mekki
berkurang menjadi 97.433 suara? Pada saat Pleno KPU Sumsel yg dibacakan dan
ditanda tangan di sertifikat DC 1 untuk suara caleg Pribadi Ishak Mekki diangka
100.306, dan dibacakan dan plenokan di KPU RI perolehan suara Ishak Mekki tetap
sama, tidak satu pun berkurang." Tegas Dodi melalui rellisnya di WA
Forwaki, hari ini.
Masih Kata Dodi menambahkan,
saya sudah cekn ricek langsung ke KPU dan DPP,
dan saya juga sedang berada di Jakarta, tidak benar pemberitaan itu, saya minta
kepada Redaksi www.tagar.id yg memberitakan itu agar dilakukan pembetulan, karena
akan membuat opini publik berbeda, seakan akan pleno di KPU RI melakukan pengurangan
suara. tegas Dodi serius. (rel/”ap-news”).
