ANGGOTA DPRD Panitia Khusus III Kabupaten Rejang Lebong
melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten OI dalam rangka Koordinasi
dan konsultasi tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati
tahun 2018, yang disambut langsung oleh Sekretaris DPRD Muchsina, SE MSi yang
didampingi oleh Kepala bagian Legislasi Sekretariat DPRD Yubhar,SIP yang
berlangsung diruang rapat pimpinan DPRD Ogan Ilir, Rabu kemarin. Ketua
rombongan Pansus III DPRD Kabupaten Rejang Lebong Yurizal M, BE SSos
mengatakan tujuan kedatangannya dalam rangka menanyakan tentang mekanisme
Pansus dalam membahas LKPJ Bupati.“Kedatangan kami hari ini untuk melakukan
shering tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati,untuk
tahun 2018”Katanya. Sebelumnya Sekretaris DPRD Muchsina,SE.M,Si mengatakan mohon
maaf yang sedalam dalamnya karena Anggota DPRD Kab. Ogan ilir pada hari ini
tidak bisa menerima kunjungan DPRD Rejang Lebong, karena DPRD Kab. Ogan Ilir
terutama Alat Kelengkapana Dewan (AKD) Badan Anggaran, Badan Legislasi dan
Badan Kehormatan sedang melakukan kunjungan ke luar daerah dalam rangka
persiapan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018.“Mohon maaf kepada
Anggota Pansus III DPRD Rejang Lebong Karena Anggota DPRD kami tidak bisa
menerima bapak ibu sekalian, karena DPRD Kab. Ogan Ilir terutama Alat
Kelengkapana Dewan (AKD) Badan Anggaran, Badan Legislasi dan Badan Kehormatan
sedang melakukan kunjungan ke luar daerah dalam rangka persiapan
Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018,”ungkap Muchsina
Diakhir Pertemuan tersebut Sekretaris DPRD Muchsina,SE,M,Si mengucapkan
terimakasih atas kunjungannya yang dilanjutkan bertukar Cendramata bersama DPRD
Rejang Lebong, dan DPRD Rejang Lebong mengharapkan agar dilain waktu DPRD Ogan
Ilir dapat berkunjung ke DPRD Rejang Lebong. (Humas/ws/cal/”ap-news