Bupati OKI Gelar Apel Ajak ASN Tingkatkan Kinerja Sanksi Tegas Buat ASN Perpanjang Libur - AGUNG POST NEWS

11 Juni 2019

Bupati OKI Gelar Apel Ajak ASN Tingkatkan Kinerja Sanksi Tegas Buat ASN Perpanjang Libur


HARI pertama kerja pasca libur lebaran Idulfitri 1440 Hijriyah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) menggelar apel yang di ikuti oleh seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) di  jajaran Pemkab OKI, berlangsung di lapangan kantor Bupati OKI, di Kayuagung, Senin (10-6). Prosesi Apel ini dipimpin langsung, Bupati OKI H. Iskandar, SE. Didamping  Wabup OKI HM Djakfar Shodiq,  serta Sekretaris Daerah (Sekda) H Husin, SPd MM, Di ikuti Dinas Instansi ASN di jajaran Pemkab OKI. Setelah sebulan penuh kita menjalankan ibadah berpuasa bulan di Ramadhan 1440 H, kata Bupati OKI, H Iskandar SE. Hikmahnya selain kita menjalankan perintah Allah SWT juga  hal itu merupakan pendidikan bagi kita untuk kembali fitrah sehingga dengan kesadaran pribadi yang tinggi bisa meningkat disiplin dan kinerja dalam memberikan pelayan prima kepada masyarakat, tuturnya.
Serangkaian dengan apel tersebut juga dilangsungkan halal bihalal bersama seluruh pegawai dilingkungan Pemkab OKI dengan saling bermaafkan dan bersalam-salaman satu sama lainnya.
Sementara itu Sekda OKI, H Husin, SPd MM, kepada pers menyatakan, akan menindak tegas pada Aparat Sipil Negara (ASN) yang  memperpanjang libur dan membandel. Sanksinya sesuai dengan aturan yang berlaku seperti surat dari Menpan-RB bernomor B/26/M.SM.00.01/2019, penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN agar pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Masih kata,Husin menegaskan, berdasarkan PP tersebut, terdapat tiga jenis hukuman disiplin dengan beberapa kategori, ringan, sedang, dan berat. Untuk sanksi tersebut kita segera minta rekab absen dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat, dan akan ditindak lanjuti ke Kementerian,” tegas Sekda OKI h Husin. (adv/kominfo/dek/ap-ang/”ap-news”).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda