Bupati OKU Lepas Kontingen PEDA KTNA OKU Ke-XIII - AGUNG POST NEWS

23 Juni 2019

Bupati OKU Lepas Kontingen PEDA KTNA OKU Ke-XIII



BERTEMPAT di halaman Rumah Dinas Bupati. Minggu, (23-06) tadi pagi, Pkl.08.00. Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis, lepas rombongan kontingen PEDA KTNA Kabupaten OKU untuk mengikuti kegiatan tiga tahunan PEDA KTNA Ke-XIII Tingkat Provinsi Sumsel  di Palembang, yang dilanjutkan nantinya untuk mengikuti kegiatan PENAS KTNA Tahun 2020, di Sumatera Barat. Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis, dalam sambutannya menyampaikan, agar semua kontingan OKU dapat  menjaga kekompaka, rasa kebersamaan sesama kontingen PEDA KTNA OKU serta tetap disiplin mengikuti setiap kegiatan. Selain dari meraih prestasi jadikan kegiatan kesempatan ini untuk menambah pengetahun dan keterampilan sesuai profesi masing-masing. Inti dari semua yang kita harapkan itu, kata Bupati, yang lebih penting lagi agar  nama baik Kabupaten OKU tetap terjaga dan bersyukur kalau nama baik itu terbungkus oleh prestasi, harap  H Kuryana.

Sementara Kepala Dinas Pertanian OKU, Joni Saihu SP, dalam laporannya menyampaikan, kontingen yang berangkat ke Ajang PEDA berjumlah 54 orang plus 1 orang peninjau  dari instansi terkait. PEDA KTNA ini adalah cikal bakal untuk mengikuti PENAS di Sumater Barat tahun 2020. Adapun rincian dari jumlah seluruh kontingan yaitu, KTNA perwakilan  16  Kecamatan  yang diikuti oleh 13 kecamatan masing-masing  1 orang dan  3 orang pengurus KTNA Kabupaten OKU yang didampingi 7 orang, 11 orang Peninjau, 8 orang KTN Swadaya, 5 orang Penyuluh Swadaya, dan 4 orang staf Dinas Pertanian. Masih Kata Kadistan OKU melanjutkan, tujuan PEDA KTNA merupakan wahana bagi para Petani Nelayan Andalan Sumsel untuk melakukan konsolidasi, pengembangan diri, apresiasi, kemitraan dan promosi hasil pembangunan pertanian yang diselenggarakan secara teratur, berkelanjutan sekaligus merupakan ajang pengukuran prestasi petani nelayan & pembagunan pertanian, tandasnya.

Acara ditutup dengan Doa yang dipimpin oleh H Sodirin, Hadir dalam upara pelepasan tersebut para pejabat Setda, Unsur Muspida serta dinas Instasi, OPD/ASN dan serta undangan. (rel humas/ Arp/ ”ap-news”).

.


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda