Maling Gaya Baru Pura-Pura Ngotrak Rumah Bawa Kabur Tiga Motor Tetangganya Di P Pelawan Timbangan - AGUNG POST NEWS

17 Juni 2019

Maling Gaya Baru Pura-Pura Ngotrak Rumah Bawa Kabur Tiga Motor Tetangganya Di P Pelawan Timbangan

FOTO YANTO DAN ANAKNYA DIDUGA PELAKU PENCURI MOTOR WARGA P PELAWAN INDRALAYA
(DOK PERS/"AP-NEWS)


BERBAGAI cara orang jahat mau berbuat jahat kepada korban-korbannya. Seperti cara nipu gaya baru dan maling motor yang dilakukan oleh terduga tersangka yang mengaku nama Yanto kurang lebih berusia 35 tahun mengaku asal warga Kayuagung OKI terhadap tiga korbanya. Berikut penuturan tiga korban tersebut kepada “ap-news” Senin, (17-06) Sore tadi. Sekitar dua bulan lalu bersama anak isterinya ngotrak sebuah rumah milik Amrizal di LK 3 RT 06 Dusun Pulau Pelawan Jalan Sarjana, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Anak pelaku berusia kurang lebih 3 tahun bernama Raja (3) sementara pemilik rumah tinggal di Palembang. Baru sekitar dua bulan di rumah kontrakannya, pada hari Jum’at, (14-6) sekitar Pukul.09.00 Pelaku bernama Yanto, pinjam motor Merk Yamaha Yufiter MX Tahun 2007 warna Merah Marun BG.4535 RC berikut STNK milik kepada tetangganya bernama Sabarudin (67) dengan alasan mau ngambil duit sama saudaranya di Kayuagung dan akan berangkat besok subuh Sabtu, (15-6). Bukan hanya itu pelaku juga beli mesin steam motor seharga Rp1,5 juta pada Sabarudin dan sepeserpun belum dibayar ikut raib.   
SURAT TANDA LAPOR POLISI 
Korban Kedua M Yazid (24) Tetangga pelaku, dipinjamnya motor Honda Beat Tahun 2018 BG.6307 TT warna kombinasi Merah Putih pada hari sabtu subuh (15-6) sekitar Pukul 03.45 saat itu pelaku menggedor rumah korban dengan alasan pinjam motor untuk jemput mertuanya dari Jambi di Pintu Tol Palindra, merasa tetangga, maka korban meminjamkan sepeda motornya tersebut. Sejam kemudian pelaku ngebel ke hp korban mengabarkan, bahwa motornya masih dipakai, maka korban belum curiga.
Korban ketiga Adriyanto (38) sekitar jelang subuh atau sekitar 15 menit dari korban kedua M Yazid, modusnya sama ngedor rumah dengan alasan pinjam motor untuk jemput mertuanya di Pintu Tol Palindra. Motor yang dipinjamkan tersebut Merk Honda Beat tahun 2018 BG 3851 TT. Setelah seharian motor mereka yang dipinjam pelaku belum dikembalikan. Maka, satu persatu tiga korban tersebut mencari tau dan mendatangi rumah pelaku, saat itulah ketiga korban bertemu dan mendapati bahwa rumah pelaku sudah kosong. Setelah ditanya sana-sini alamat pemilik rumah yang tinggal di Palembang maka diketahui pemilik rumah bernama Amrizal, saat itu tiga korban menanyakan pelaku yang ngotrak rumahnya.
BPKB YAMAHA YUFITER A/N SABARUDIN
 Dari pemilik rumah itulah mendapat penjelasan bahwa rumahnya dikontrak orang bernama Yanto. Saat pelaku bersama anak isterinya kerumahnya di Palembang diminta KTP sebagai identitas namun Yanto si pelaku mengatakan, tidak ada KTP, maka itu secara diam-diam pemilik rumah Amrizal memoto pelaku Yanto dan isteri serta anaknya dengan HP. (foto tertera diberita ini). Merasa sudah ditipu karena motor milik mereka hilang dibawa pelaku, maka tiga korban Sabarudin, M Yazid dan Andriyanto mengadukan perihalnyan ke Polres Ogan Ilir (lihat foto tanda laporan ke polisi). Tiga korban berharap kepada masyarakat dimanapun berada apabila melihat pelaku dengan ciri-ciri seperti foto diberita ini serta ciri-ciri motor milik mereka tersebut, supaya dapat melaporkannya ke polisi atau pemerintah terdekat. (maspur/”ap-news”).    
STNK MOTOR A/N M YAZID DAN A/N ANDRIYANTO
     


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda