 |
Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis. Saat Pengarahan Usai Melantik 97 Pejabat ASN. Foto rel/Humpro OKU/"ap-news:) |
MUTASI dan alih
tugas bagi seorang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan rutinitas
biasa terjadi, hal itu selain untuk penyegaran juga diminta agar pelayanan
terhadap yang dilayani ditingkatkan
sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) bidang masing-masing yang harus dipertanggungjawabannya.
Demikian Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis, dalam pengarahannya usai melantik dan
mengambil sumpah 97 orang pejabat , Rabu, (03-07) bertempat diGedung Ruang Abdi
Praja Pemkab OKU.
 |
Prosesi Pelantikan Pejabat Oleh Bupati OKU.(foto.Humpro/"ap-news") |
Para ASN yang dilantik
adalah, Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama, Adiminstrator, Pengawas dan Guru yang di beri tugas
tambahan sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten OKU. Dalam pengarahannya Bupati OKU, Drs H
Kuryana Azis, juga menekankan kepada para pejabat yang dilantik agar lebih memperhatikan
tanggungjawab dan peningkatan pola kerja yang baik. Karena tuturnya menambahkan,
jabatan adalah amanah yang bukan saja sekedar harus dilaksanakan secara
profesional tapi lebih dari itu tuntutan tanggungjawabnya juga
dipertanggungjawabkan luar dalam dunia akhirat, tandas Bupati OKU itu serius. Hadir
dalam pelantikan itu para unsur Muspida, OPD, ASN serta para undangan.
(rel/humas OKU/ dek/ ”ap-news”)