Politik Negeri Masa Kini Masalah Money Politic Disorot Tajam - AGUNG POST NEWS

20 Agustus 2019

Politik Negeri Masa Kini Masalah Money Politic Disorot Tajam


KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OganIlir (OI),  Senin 19 Agustus 2019 menggelar acara evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019, bertempat di Aula PSBR di Indralaya. Masalah praktek money politic (politik uang) yg marak terjadi menjelang hari H Pemilu 17 April 2019 lalu, yg terkesan ada pembiaran, mendapat sorotan tajam dari partai politik.
Acara yang dipimpin Ketua KPUD OI,  Dra Massuryati dan didampingi 4 komisioner lainnya,  juga dihadiri Komisioner Bawaslu Karlina, perwakilan Badan Kesbangpol Rosipel,  dan Kanit Intel Polres,  Zumrowi.
Sementara dari 15  Parpol yg ada di OI,  hadir sebanyak 8 parpol yakni utusan dari Gerindra,  PDI-P,  Golkar,  Nasdem,  Berkarya,  Perindo,  Hanura,  dan Demokrat.
Masalah money politics yg marak namun terkesan ada pembiaran,  disorot oleh Ketua DPD Partai Berkarya Drs H Iklim Cahya MM,  Sekretaris DPC PDIP,  Ahmad Rhizal ST,  dan Bendahara Perindo,  Mahmud.
Iklim Cahya minta kepada Bawaslu dan KPUD,  agar masalah money politics ini pada pemilu mendatang dpt dihilangkan,  setidaknya dapat dieliminir. Caranya, upaya pencegahan yang harus dikuatkan seperti pemasangan spanduk/imbauan di setiap desa tentang bahaya politik uang, serta sanksi bagi para pelaku money politics. Iklim Cahya berharap Kabupaten OI mempelopori sbg kabupaten yg punya protap yg jitu dalam upaya pencegahan terhadap money politis tsb. Iklim getol mempersoalkan masalah tersebut, karena money politics, menurutnya, menyebabkan politik biaya tinggi, dan ujungnya akan mempengaruhi kinerja anggota DPRD yg terpilih.
Menanggapi hal tersebut,  Komisioner Bawaslu OI,  Karlina S. Sos menjelaskan,  pihaknya sudah berupaya untuk mengurangi praktik money politics tersebut,  antara lain dengan memasang spanduk imbauan dan sanksi bagi pelaku money politics di setiap kecamatan,  dan menjelang hari H mereka menggelar kegiatan patroli ke desa-desa. Sedangkan untuk proses hukum terhadap laporan money politics,  pihaknya tidak bisa menindaklanjuti karena secara hukum tidak bisa di proses karena kurang alat bukti sesuai UU. Namun bawaslu sepakat ke depan masalah pencegahan politik uang ini dicarikan solusi yg terbaik, tuturnya.
Hal lain yg juga disarankan oleh Parpol,  yakni supaya ada desentralisasi kewenangan dari pusat ke kpud, karena yg tau persis Sikon daerah adalah Kpud. Juga sebaiknya antara Pilpres dan Pileg sebaiknya tetap dipisah,  karena klau serempak banyak efek negatifnya.
Ketua KPUD,  Massuryati,  berjanji akan menindaklanjuti saran-saran Parpol yg menjadi kewenangannya. Sedangkan menyangkut kebijakan KPU RI akan disampaikan saat mereka menggelar Rakor Evaluasi secara nasional dgn KPU Prov dan KPU pusat. (ica/"ap-news")

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda