Partai Berkarya Pusat : SK DPW Partai Berkarya Sumsel Tidak Sah - AGUNG POST NEWS

28 November 2019

Partai Berkarya Pusat : SK DPW Partai Berkarya Sumsel Tidak Sah

Ketua P Berkaya Ogan Ilir, Drs H Iklim Cahya MM, Disaksikan Sekjen Kusnadi,  dan Ketua Wankar, Serta Biro Hukum.  Saat Menyerahkan Berkas Penjaringan Balonbup/Wabup OI Kepada Ketum P Berkarya Pusat Diwakili, Neneng Atuti SH. Di Cendana, Jakarta.(Ist/"ap-news")

LAPORAN DPD Partai Berkarya (PB) Kab Ogan Ilir (OI) mengenai munculnya SK DPW PB Sumsel yang menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD PB OI,  tanpa prosedural dan melanggar aturan AD/ART Partai,  sudah diterima Ketua Umum DPP Partai Berkarya dan Mahkamah Partai (MP).

Ketua DPD Partai Berkarya OI,  Drs H Iklim Cahya MM,  didampingi Sektetaris Kusnadi Saleh, Ketua Dewan Pakar HM Syarifuddin Basrie,  S.Ikom, dan Wakil Ketua Bidang Hukum Abdul Rasyid,  SH, Kamis 28 November 2019, diterima secara terpisah oleh Anggota Mahkamah Partai, Hari Yusuf SH,  dan sesudah itu diterima Neneng A Tuty SH di Jalan Cendana mewakili Ketua Umum Partai Berkarya H Hutomo Mandala Putra,  SH yang akrab disapa Tomy Soeharto. 
Mereka terkejut atas munculnya SK DPW PB Sumsel yang menunjuk PLT ketua PB OI tersebut. Menurut Hari Yusuf,  dalam aturan partai tidak bisa seenaknya mengganti ketua DPD, krn dalam AD/ART itu sudah diatur secara jelas. 
Harus dilihat dulu kesalahannya apa, lalu ada peringatan terlebih dahulu. Kalau dikatakan alasannya karena mengusulkan supaya digelar Munas, itu tidak bisa dijadikan alasan untuk mengganti ketua DPD,  tuturnya

Ditambahkannya, dalam berdemokrasi itu hal yang biasa.

Sementara Neneng A Tuty juga terkejut mendengar terbitnya denganf DPW PB Sumsel tersebut. "Untung masih PLT,  nanti saya segera koordinasikan de Sekjen, " tuturnya. 
Ia menambahkan untuk sekarang ini perlu diciptakan suasana kondusif,  apalagi menjelang tahun Pilkada, tukasnya. (ica/"ap-news")

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda