Cegah Korupsi Pemda OI Gelar Penyuluhan Gratifikasi - AGUNG POST NEWS

12 Desember 2019

Cegah Korupsi Pemda OI Gelar Penyuluhan Gratifikasi


GUNA  memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang gratifikasi kepada pegawai negeri sipil, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Se-Kabupaten Ogan Ilir diberikan pembekalan lewat Sosialisasi Pelayanan Pengaduan Gratifikasi  dilingkungan pemerintah kabupaten ogan ilir, bertempat di ruang  rapat bupati, rabu (11-12). Hadir dalam sosialisasi tersebut Bupati OI HM. Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM diwakili Sekda OI H. Herman, SH, MM didampingi Asisten I Setda OI, Kepala Inspektorat OI , serta para Camat Se-kabupaten Ogan Ilir

Bupati OI diwakili Sekda OI,  H Herman SH MM mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Terdapat dua kategori gratifikasi yakni gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan dan wajib dilaporkan. Yang tidak wajib lapor itu seperti kompensasi atau honor yang tidak melebihi standar yang sumber anggaran berasal dari internal. Untuk yang wajib lapor itu seperti penerimaan hadiah yang terkait kedinasan atau kompensasi atau honor yang melebihi standar instansi penerima,” katanya

Masih kata Sekda OI HHerman, sosialisasi yang digelar bertujuan untuk membangun komitmen bersama bagi seluruh  jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir agar bebas dari tindakan korupsi  serta mendorong terwujudnya good government. Gratifikasi sendiri merupakan suatu aktifitas pemberian uang , barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan,perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma maupun fasilitas lainnya  yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri baik yang dilakukan dengan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik yang diterima Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara (Pn/PN).

"Sosialisasi juga  diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan   tentang pengendalian  gratifikasi  sekaligus sebagai upaya preventif terhadap kemungkinan perilaku tindak pidana korupsi bagi seluruh jajaran aparatur pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan elemen masyarakat". Tegasnya (cal/"ap-news)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda