Ribuan Orang Tertipu, Terkait Kasus Mobil Murah - AGUNG POST NEWS

18 Desember 2019

Ribuan Orang Tertipu, Terkait Kasus Mobil Murah

PT Aku Digital Wiwik mengungkapkan bisnis dealer digital yang dirintis oleh Bryan John Satya itu masih berjalan. Akumobil mendapat keuntungan hingga Rp 128 miliar dari ribuan konsumen. Namun, pihak Akumobil sudah mengembalikan kepada sejumlah konsumen.

Pihaknya belum bisa memastikan apakah uang konsumen yang akan dikembalikan secara utuh atau hanya sebagian. Hal ini masih dalam tahap diskusi.

"Itu (kembali full atau tidak) sempat dimediasikan di Polrestabes, tapi deadlock. Nah kita pun melihat ya, artinya kalau nanti memang harus dikembalikan semuanya kepada konsumen, ya kita pun harus ada tahapannya. Karena tidak akan mungkin kalau langsung diberikan kepada konsumen itu ya sekitar Rp 70 miliar ada," tutur Wiwik.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 6 orang tersangka. Keenamnya yakni Direktur Utama Akumobil Bryan John Satya, AY menjabat Direktur Keuangan, RS Direktur Divisi Motor, FR Direktur Operasional Marketing, MH Direktur Operasional dan MI Direktur HRD. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan. (Akumobil) harus mengembalikan uang hingga Rp 70 miliar kepada korban kasus penipuan mobil murah. Korban penipuan Akumobil berjumlah 1.700 orang.
"Total yang harus diberikan kepada konsumen itu ya sekitar Rp 70 miliar," ucap pengacara Akumobil, Mariyani Wiwik saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (18/12/2019).

"Total konsumen 1.700 orang, itu konsumen mobil ya. Karena untuk motor itu cuma sekian persen lagi lah, sekitar lima persen," ia menambahkan.


Wiwik mengungkapkan bisnis dealer digital yang dirintis oleh Bryan John Satya itu masih berjalan. Akumobil mendapat keuntungan hingga Rp 128 miliar dari ribuan konsumen. Namun, pihak Akumobil sudah mengembalikan kepada sejumlah konsumen.

Pihaknya belum bisa memastikan apakah uang konsumen yang akan dikembalikan secara utuh atau hanya sebagian. Hal ini masih dalam tahap diskusi.

"Itu (kembali full atau tidak) sempat dimediasikan di Polrestabes, tapi deadlock. Nah kita pun melihat ya, artinya kalau nanti memang harus dikembalikan semuanya kepada konsumen, ya kita pun harus ada tahapannya. Karena tidak akan mungkin kalau langsung diberikan kepada konsumen itu ya sekitar Rp 70 miliar ada," tutur Wiwik.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 6 orang tersangka. Keenamnya yakni Direktur Utama Akumobil Bryan John Satya, AY menjabat Direktur Keuangan, RS Direktur Divisi Motor, FR Direktur Operasional Marketing, MH Direktur Operasional dan MI Direktur HRD. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan.(cal/"ap-news")

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda