Setiap hari Jumat pagi hingga sore, Bupati Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) Ilyas Panji Alam, menerima secara silih berganti warganya di rumah dinas bupati.
Kegiatan yang disebut ‘Ngopi Oi’ ini, bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan menerima keluhan warga Ogan Ilir.
Pada hari Jumat (24/1/2020) pagi,11 orang perwakilan warga dari Desa Tanjung Pule dan termasuk di temani dua kuasa hukum nya Ibu Anisah Sh,Mh dan Ibu Hj Rokibah Dari LBH RI SUMSEL.
Warga Tanjung Pule‘curhat’ mengenai kasus dugaan korupsi Kepala Desa (Kades) Tanjung Pule, yang sekarang masih ditangani Inspektorat Ogan Ilir. Namun belum ada titik terangnya hingga saat ini.
Sebelumnya Junaidi dan warga Tanjung Pule mengatakan, rombongannya dari Jumat pagi tadi sudah mendatangi kantor Inspektorat Ogan Ilir. Namun Kepala Inspektorat Ogan Ilir tidak ada di kantor.
”Setelah dari kantor Inspektorat, kami langsung kerumah dinas Bupati dan ceritakan permasalahan yang terjadi,” ungkapnya.
Sebagai warga sipil, mereka ingin tahu kejelasan kasus yg sudah dilaporkannya. Apakah ada indikasi korupsinya atau tidak.
Jika memang ada tindakan penyelewengan dana negara, oknum kades tersebut harus diproses sesuai aturan.
Laporan kami tu dari bulan mei ke inspektorat kami memajukan pemasaran dana desa Tahun 2017,2018 Dan 2019
Indikasinyatu penyimpangan dari pngerjaan hasilnya itu kan
Untuk itu keduanya ada dua tumpangan
Indikasi penyelengaraan itu.
Penaggulanya gak tau tahun berapa di keluarkan anggaran tahun 2018 penanggulan pun bukan bikin tanggal baru, nimbun-nimbun saja menutupi lobang-lobang sudah.
Di panggil dari pimsus OI sudah parivikasi sedang polres itu suda di panggil apa ya gak tau la mngkin sudah di parivikasi dan kami sudah beberapa kali nanyakan polres itu tindak lanjutkan paravikasi penyimpngan dana itu, polres itu katanya kami tinggal menunggu dariatlid laporan aliatid kalau laporan sudah masuk baru bisa di proses Jadi menunggu dulu.
Iyaa masalah suda selesai pemberkasannya cuma kenapa lambat dikirim ke polres itu ada apa permasalahannya bahkan kami sudah ke Kabupaten juga menyampaikannya ini sudah dua kali
Tadi barusan kami, kami juga ada pendampingan dari ldri Palembang sumsel jadi kami perwakilan kami mnghadap ke kepala dinas
Kalau kita mnghadap bupati kan seluruh. Instasi adakan. Ujarnya
“Jangan sampai berkembang di masyarakat khususnya warga Tanjung Pule, bahwa oknum kades tersebut kebal hukum. Apabila tidak ada penyimpangan, sampaikan ke kami beserta alasannya,” katanya.
Junaidi dan warga Tanjung Pule lainnya mengharapkan, setelah bertemu dan mengobrol dengan Bupati OI, mereka bisa mendapatkan kejelasan kasus oknum kades tersebut secara transparan dan bupati akan menanyakan Ke Kadis Inspektorat
tentang hasil aduan dari masyarakat desa tanjung pule (dek)