Bupati OKI Komandoi Langsung Penanganan COVID-19 - AGUNG POST NEWS

30 Maret 2020

Bupati OKI Komandoi Langsung Penanganan COVID-19




BUPATI OKI, H Iskandar, SE Komandoi langsung percepatan penanganaan penyebaran virus korona COVID-19 di Ogan Komering Ilir. Upaya ini dalam rangka peningkatan upaya tanggap darurat penyebaran pandemic korona dan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Mendagri 440/2622/SJ tertanggal 29 Maret 2020.
.
 Sesuai edaran mendagri Gubernur dan bupati/wali kota menjadi ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah kita restruktulisasi susunan timnya masing-masing yang mengacu pada susunan tim serupa di level nasional.

Termasuk tugas dan peran masing-masing susunan tim tersebut” ungkap Iskandar di Kantor Bupati OKI, Senin, (30-03).
.
Iskandar menetapkan sejumlah langkah prioritas kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yaitu memastikan kesiapan sumber daya, dan fasilitas kesehatan di wilayah masing-masing untuk ODP center, dan pelayanan masyarakat.
.
“Kita pastikan kesiapan semua sumberdaya baik itu APD, ODP center serta prioritas kebijakan lainnya, termasuk kesiapan anggaran penanganan ” ungkap Iskandar.

Terkait pengalokasian anggaran Iskandar meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan kalkulasi dukungan anggaran penanganan COVID-19 selain dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
.
“Kita akan relokasi anggaran non fisik seperti perjalanan dinas, bimtek-bimtek dan kegiatan lainnya kecuali urusan pendidikan dan kesehatan,” pinta Iskandar.

Iskandar juga memastikan protokol jaga jarak fisik tidak berdampak jauh terhadap ketahanan ekonomi dan ketahanan pangan.
.
“ini jadi penting dalam hal pembatasan sosial yang menyebabkan dampak bagi kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah, maka upaya intervensi pemerintah diperlukan. Segera data berapa banyak warung-warung kecil, UKM, atau pedagang yang yang terdampak kita rumuskan upaya penanggulangannya.” terangnya.(ril/dek/"ap-news")

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda