Deteksi Corona Pemkab OKI Kenakan Wajib Lapor Terhadap Pendatang Masuk OKI - AGUNG POST NEWS

23 Maret 2020

Deteksi Corona Pemkab OKI Kenakan Wajib Lapor Terhadap Pendatang Masuk OKI


BERBAGAI upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten OKI untuk mencegah masuknya Virus Corona.
.
Salah satunya mewajibkan pendatang dari luar daerah  atau penduduk OKI yang pulang bepergian dari luar daerah yang diduga berpeluang ditempel Virus Corona.Maka itu, mereka dikenakan wajib melaporkan diri ke Kepala Desa / Lurah setempat.
.
Para Camat harus memantau Kepala Desa / Lurah dalam altivitas instruksi ini, tegas Bupati OKI melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKI, Antonius Leonardo ketika Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten OKI di Aula Dinkes OKI, Senin, (23-03).

Dan lanjutnta, upaya ini sebagai langkah  memperketat pengawasan untuk mencegah penyebaran dan paparan Virus Corona di Kabupaten OKI, terangnya.

Sebelumnya dilaporkan ada puluhan warga OKI yang baru pulang dari luar daerah. Dinkes OKI melalui Puskesmas setempat diminta untuk melakukan pemantauan terhadap warga yang baru pulang dimaksud.
.
“Semalam kami menerima laporan bahwa ada warga OKI baru pulang dari kunjungan ke luar daerah. Sudah diperiksa hasilnya normal tidak ada yang bermasalah kesehatannya, suhu badan kondisi badan normal,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiawan SKM MKes.
.
Meski demikian, terang Iwan, para warga yang baru pulang ini tetap akan dilakukan pemantauan hingga beberapa hari ke depan.
.
“Mereka tetap dipantau dan mereka akan memeriksakan kesehatan dalam tiga hari ke depan. Jika tidak ada keluhan, mereka disarankan tetap mengisolasi diri di rumah,” jelasnya.
.
Selain mengantisipasi dengan melakukan pendeteksian diri melalui pemeriksaan kesehatan, Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten OKI juga mengimbau agar masyarakat menunda kegiatan yang memungkinkan terjadinya kontak fisik secara massa atau hindari tempat kerumuman.

Hal ini juga sejalan dengan imbauan pemerintah pusat dan Bupati OKI untuk menutup diri sementara waktu.
.
“Imbauan pemerintah itu dilaksanakan, social distancing, jauhi kerumunan, pembatasan aktivitas di luar. Kalau semua imbauan ini dilaksanakan, maka insyaallah rantai penularan virus ini bisa diputus,” tegasnya.
.
Pihak Dinas Kesehatan juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan hingga Kelurahan dan Pemerintah Desa untuk segera mengkoordinasikan dengan petugas kesehatan jika ada warga yang baru pulang dari luar daerah, khususnya daerah pandemi Covid-19. (dek/"ap-news").

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda