Plt Bupati Muaraenim Minta Dunia Usaha Berperan Aktif Terhadap Pencegahan Penyebaran Covid-19. - AGUNG POST NEWS

28 Maret 2020

Plt Bupati Muaraenim Minta Dunia Usaha Berperan Aktif Terhadap Pencegahan Penyebaran Covid-19.

MENINDAKLANJUTI Surat Plt Bupati Muara Enim Nomor: 440/08/KES/III/2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona(COVID-19) di Kabupaten Muaraenim, Pemerintah Kabupaten Muaraenim melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) melakukan Rapat Teknis Dinas/Instansi Kabupaten Muaraenim dalam menyikapi Status Darurat Bencana Total Covid-19, bertempat, di Ruang Rapat Kantor Bappeda Muaraenim, Jumat (27-03).
Rapat dipimpin langsung oleh Plt Bupati Muaraenim, H Juarsah SH didampingi Seskab Muaranim, H Hasanudin MSi, Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Syahputra, dan Dandim 0404 Muaranim, Letkol Inf Syafruddin. Turut hadir, Asisten II Perekobang, Amrullah Jamaluddin SE, Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM, Panca Surya Diharta SH, para kepala Perangkat Daerah, dan diikuti oleh 29 Perusahaan BUMN/BUMS/BUMD Lingkup Kabupaten Muaraenim.


Sekda Muaraenim menegaskan,
menanggapi surat edaran menteri tenaga kerja mengenai peran serta dunia usaha untuk berperan aktif dalam membantu Pemerintah Daerah untuk bersama mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Muaraenim. Sekda juga mengatakan, Surat edaran tersebut hendaknya menjadikan dunia usaha peka terhadap masalah yang kita hadapi bersama yaitu Covid-19 ini.
Plt Bupati Muaraenim menegaskan, agar semua aparat,  pejabat, serta seluruh rakyat harus sama-sama menangkal penyebaran virus Corona agar tidak meluas dengan mematuhi peraturan dan himbauan pemerintah. Karena penularan virus Corona diawali dengan kontak secara langsung, serta bersentuhan tangan.


Lebih lanjut Plt Bupati menyampaikan kepada perusahaan-perusahaan yang ada dikabupaten Muaraenim ikut untuk mematuhi dan mensosialisasikan surat edaran yang telah disebarluaskan terutama dalam kaitan mengumpulkan massa dalam satu tempat. Menyikapi itu semua tegas Plt Bupati, untuk sementara agar perusahaan-perusahaan di kabupaten Muaraenim menghentikan penggunaan serta penerimaan tenaga asing dari China Tiongkok.(adv humas/cal/ap/ang/"ap-news").

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda