
DALAM upaya menangkal meluasnya wabah korona yang populer dengan sebutan Covid 19. Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik- (STISIPOL ) Candradimuka Palembang sesuai surat edaran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI) wilayah II prihal pencegahan meluasnya covid 19. Maka, sejak tanggal.18 Maret 2020 semua civitas akademik tenaga pengajaran STISIPOL Candradimuka Palembang merubah metode pembelajaran terkait meluasnya wabah penyakit covid 19.
Demikian Surat Keterangan Ketua STISIPOL Candradimuka Palembang, Dr Lisahapsari Prihatini MSi. yang disampaikan, Budi Santoso,M.Comn kepada Redaksi "AP-News". Selasa, (18-03).
Surat Ketua STISIPOL Candradimuka Palembang tersebut terdapat 10 poin, antara lain, menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan diganti dengan sistem daring, surat elektronik atau media lain yang dapat dipertanggungjawabkan (google classroom dll).

Dibagian berikutnya dalam surat keterangan tersebut menyebutkan, selain kegiatan kemahasiswaan dan organisasi mahasiswa, baik didalam maupun diluar kampus dihentikan sementara dan semua sekretariat ormawa ( senat, ukm, hima) wajib dikosongkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Pada poin 9. Dosen dan mahasiswa yang membutuhkan informasi akademik dan nonakademik dapat menghubungi ketua program studi masing-masing atau dapat menghubungi sdr Deby Chintia, H. MSi. Nope. 081366631369. Dan sdri Azna Novalina, MSi. Nope. 082281522888. Sedangkan pada poin terakhir 10 surat keterangan itu menyebutkan, batas waktu penghentian belajar mengajar ini dapat diperpanjangan jika dipandang perlu. Informasi selengkapnya tentang proses belajar mengajar sementara di STISIPOL Candradimuka Palembang tersebut silahkan membaca surat keterangan yang tertayang bersamaan berita ini. (red/"ap-news).