ADANYA Isu Pemotongan Duit KPM PKH yang dilakukan oleh Oknum Ketua Kelompok KPM PKH Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir angkat bicara, Dinsos Kabupaten Ogan Ilir Melalui Koordinator PKH Kabupaten Wiwin Muhawarna menjelaskan , Program Keluarga Harapan (PKH), untuk kartu PKH dan kartu ATM PKH itu harus di pegang oleh KPM PKH Perorangan, ” tidak boleh oknum Ketua Kelompok KPM PKH yang memegang Kartu ATM PKH dan Buku Tabungan Keluarga Penerima Manfaat, ” ujarnya. Selasa, (23-06).
Ia menegaskan apabilah ada oknum yang mengumpulkan Kartu ATM dan mencairkan Dana KPM PKH yang bukan atas nama dirinya akan ditindak lanjuti ” bila ada oknum yang mengumpulkan Kartu ATM KPM PKH akan kami keluarkan dari Peserta KPM PKH, ” tegasnya.
Dikatakan di dalam masa pandemi Corona Virus (Covid 19), untuk Keluarga Penerima Manfaat Keluarga harapan (KPM PKH), ada tambahan dana sebanyak 25 %, ” jadi yang anak SMA biasa mendapatkan uang Rp. 2 jt, dengan adanya tambahan 25 Persen menjadi Rp. 2,5 jt setahun , dan uang tersebut di berikan selama 3 bulan sekali di dalam satu tahun.
Dan SKnya langsung dari kementrian, dan Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir hanya memfasilitasi saja.
“Mengenai kabar adanya oknum ketua kelompok KPM PKH desa yang memegang
kartu PKH atau ATM PKH yang di pegang oleh Ketua kelompok KPM PKH desa, dan pemotongan uang PKH hari ini akan kami panggil bersama pendamping desanya, kalaupun memang terbukti adanya oknum yang yang memotong itu bukan atas perintah kami, kami sebagai dinas sosial mendukung kepada warga yang merasa di rugikan untuk melaporkan oknum yang bersangkutan ke pihak berwajib bila memang terbukti,” Pungkasnya.(cal/"ap-news").