Desa Kayuara Terus Berbenah Dan Minta Perusahaan Diwilayahnya Memberdayakan Tenaga Kerja Lokal - AGUNG POST NEWS

28 Agustus 2020

Desa Kayuara Terus Berbenah Dan Minta Perusahaan Diwilayahnya Memberdayakan Tenaga Kerja Lokal



Rambang Kuang,  "ap-news" Online. 
TUGAS Kepala Desa secara eksplisit berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Psl 26 Ayat 1. Mengatur empat tugas utama yaitu: Menyelenggarakan dan melaksanakan, pemerintahan desa, pembangunan desa,  pembinaan masyarakat desa, dan memberdayakan masyarakat desa.  Dalam kaitan ini Camat adalah Pembina, Pembimbing, Pengawas Administrasi dan Penyelenggara pemerintahaan desa / kelurahan dan memfasilitasi konsultasi.
 Camat Rambang Kuang, Mulyadi SPd MM mengatakan, sebagai abdi negara dan kepala wilayah kecamatan, saya selalu menjadi pengayom dan harus tegas dalam melihat serta menanggapi berbagai program dan masalah yang dihadapi. Prinsip saya tegas, ketika ada kesalahan yang disengaja. Artinya lihat sop ataupun tupoksinya dalam setiap bertugas. Kebijaksanaan harus lewat petunjuk pimpinan biar tidak kebablasan,  tandasnya. Berikut laporan investigasi. Awin SP wartawan "ap-news" di Desa Kayuara, Kecamatan Rambang Kuang,  Ogan Ilir,  Sumsel.  Yang dikemas dalam bentuk tulisan sebagai berikut.
DESA Kayuara doeloe termasuk Marga Rambang IV Suku yang dipimpin Oleh Pasirah Kepala Marga. Sedangkan Desa Kayu Ara merupakan desa pengandang yang dipimpin oleh seorang Kerio sejak tahun 70'an berganti menjadi Kepala Desa. Dan Sejak tahun 2016 Sastra dilantik sebagai Kades Kayu Ara,  Kecamatan, Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. 
Kades Sastra (44)  yang mempunyai putra putri dua orang dari pernikahan dengan Istrinya bernama Litra Wati (40) menerangkan, 
Desa Kayuara mempunyai luas wilayah 56,19 km persegi ini,  berpenduduk 1.419 jiwa dengan jumlah KK 404 atau mempunyai 948 mata pilih, tutur Sastra, yang juga hobi olahraga. Kepada Tim “ap-news” saat dimintai keterangan, Kamis pagi, (27-08) di kediamannya.
Masih lanjut Sastra , selain Sekdes struktur Pemdes terdapat tiga orang seksi yaitu Kaur, Kadus dan perangkat desa seperti, Lembaga desa terdiri dari 20 pengurus PKK, V RT, VII Adat, II LPM, II KPMD, I KPM, dan V BPD.
Untuk keberadaan sekolah di Kayuara ada satu SDN, satu SMPN,  dan SMAN, untuk Sekolah nonformalnya, ada Paud dan Madrasah Diniyah, serta satu Masjid dan satu Musholah.
Masih katanya, program yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) merujuk pada petunjuk teknis hasil Musrembangdes yang mengundang seluruh lapisan masyarakat,  berlangsung di Balai desa, pada bulan September setiap tahun anggaran. Alhamdulillah, sejak saya menjadi kades  anggaran ADD dan DD terealisasi pada pembangunan Kantor Desa, Jalan Cor Beton, Gedung Puskesdes, dan ada bangunan fisik dari anggaran Pemkab Ogan Ilir berupa, pengerasan jalan, pagar paud, dan jalan cor beton.
Adapun kegiatan desa yang aktif dilakukan ibu-ibu PKK seperti, pengajian, gotong-royong, kerajinan tangan. Selain daripada itu saat hari-hari besar juga diadakan berbagai kegiatan. Sementara PAD desa, saat ini hanya dikelola oleh BUMDES dengan usaha penyewaan tenda dan kursi, pemberdayaan danau desa dan pasar desa. Untuk diketahui diwilayah Desa Kayuara terdapat dua perusahaan seperti, PT BAS OIL (perminyakan) dan PT BSP (Perkebunan Sawit). Sayangnya, kontribusi perusahaan ini belum maksimal, maka itu, tutur Sastra kedepan, supaya dapat ditingkatkan dan minta pada perusahaan agar memberdayakan tenaga kerja penduduk asli / lokal Desa Kayuara dan sekitarnya.
Seterusnya Kades Sastra menambahkan, selain itu di Desa Kayuara terdapat beberapa potensi selain bidang pertanian dan perikanan  ada juga SDA pasir yang dapat di kembangkan. Kedepan Kades Kayuara akan berusaha untuk mengembangkan potensi-potensi tersebut. Diakhir ceritanya, kades berharap dan mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama sama untuk bergotong-royong demi kemajuan dan perkembangan desa ini, pungkasnya. (win/”ap-news”).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda