Tanjung Raja, "ap-news" Online.
BPD merupakan lembaga kontrol jalannya pemerintahan desa dan sebagai wadah menampung aspirasi masyarakat. Demikian kata Su’aid'i (54), Ketua
BPD Desa Tanjung Temiang, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir
Sumatera Selatan, dirumahnya, Selasa, (18-8). Menuturkan kepada Reno Silalah Wartawan "ap-news" beberapa hari lalu.
Dan lanjunya, berkaitan dengan fungsinya BPD sebagai kontrol dan penampung aspirasi masyarakat, pria berpendidikan SLTA ini mencontohkan, apabila ada
laporan masyarakat tentang dugaan realisasi pembangunan tidak sesuai dengan perencanaan, BPD sebagai lembaga akan mengadakan musyawarah
bersama kades dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik dari masalah
tersebut. Seandainya cara yang ditempuh itu tidak berhasil, maka BPD
akan meneruskan laporan masyarakat tersebut ke kecamatan yang selanjut
diteruskan ke Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir, terang suami Aidah (50)
ini memaparkan.
Selain itu tutur, Sa’aidi menjelaskan, pada tanggal 14 November 2019 bertempat di kantor Kecamatan Tanjung Raja, BPD sebanyak tujuh orang dilantik, termasuk saya, katanya.
Lebih lanjut Su'aidi menerangkan, dengan di bantu enam orang anggota BPD
telah melaksanakan pemilihan kepala desa, pengumpulan data mata pilih
dan penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari
Alokasi Dana Desa (ADD) yang bisa diserap sebesar 35 persen
dikarenakan pengalihan dana untuk penanggulangan Covid-19, terang
Su’aidi. Mudah mudahan BPD bersama kades serta dukungan seluruh lapisan masyarakat Tanjung Temiang sepakat menjadikan desa ini makmur dalam
segala bidang, tukasnya. (no/red/"ap-news")