Ciptakan Desa Mandiri Kuang Dalam Barat Sinergi Dengan Tetangga Kelola Dan Kembangkan Objek Wisata - AGUNG POST NEWS

04 September 2020

Ciptakan Desa Mandiri Kuang Dalam Barat Sinergi Dengan Tetangga Kelola Dan Kembangkan Objek Wisata


Rambang Kuang,  "ap-news" Online. 

TUGAS Kepala Desa secara eksplisit berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Psl 26 Ayat 1. Mengatur empat tugas utama yaitu: Menyelenggarakan dan melaksanakan, pemerintahan desa, pembangunan desa,  pembinaan masyarakat desa, dan memberdayakan masyarakat desa.  Dalam kaitan ini Camat adalah Pembina, Pembimbing, Pengawas Administrasi dan Penyelenggara pemerintahaan desa / kelurahan dan memfasilitasi konsultasi.
Camat Rambang Kuang, Mulyadi SPd MM mengatakan, sebagai abdi negara dan kepala wilayah kecamatan, saya selalu menjadi pengayom dan harus tegas dalam melihat serta menanggapi berbagai program dan masalah yang dihadapi. Prinsip saya tegas, ketika ada kesalahan yang disengaja. Artinya lihat sop ataupun tupoksinya dalam setiap bertugas. Kebijaksanaan harus lewat petunjuk pimpinan biar tidak kebablasan,  tandasnya. Berikut laporan investigasi. Awin SP wartawan "ap-news" di Desa Kuang Dalam Barat, Kecamatan Rambang Kuang,  Ogan Ilir,  Sumsel.  Yang dikemas dalam bentuk tulisan sebagai berikut.
KEBERADAAN Potensi desa yang besar seperti objek wisata bila dikelola dengan baik dan benar mudah-mudahan bisa menjadi prospek  menjanjikan untuk menciptkan pendapatan asli desa menuju kemandirian. Karena efeknya bisa menjadi objek pemberdayaan masyarakat juga, tutur Mahersyah (42),  kepada "ap-news" saat ditemui di kediamannya, Selasa minggu kemarin. 
Lebih lanjut, Maher menjelaskan, Desa Kuang Dalam Barat, berbatasan dengan kabupaten Muaraenim, terdapat 857 kepala keluarga dan  mempunyai 1276 mata pilih. Selain itu potensi desa adalah,  pertanian, perikanan, pertambangan, serta pariwisata yang akan terus di usahakan sehingga dapat menjadi aset desa guna meningkatkan pendapatan asli desa, ujarnya optimis.
Dan tambah, suami Herma Yusnani (36) Ketua TP PKK Desa Kuang Dalam Barat, bapak dari tiga orang anak yang memiliki hobi musik dan sharing, bahkan pernah menjabat Ketua Forum Kades Kabupaten Ogan Ilir. Desa  Kuang Dalam Barat, terdiri dari Dusun I - II - III dan Dusun IV dan terdapat RT I - II - III - IV. Juga terdapat tujuh orang BPD,  anggota lembaga Adat 11  orang, LPM tiga orang, KPMD dua orang, KPM satu orang, Linmas enam orang, P2UKD satu orang, Tutor PAUD tiga orang, Pengurus Diniyah delapan orang, serta TP PKK dan Karang Taruna yang jumlahnya cukup banyak. Diwilayah desa Kuang Dalam Barat terdapat dua perusahaan yaitu, PT OKI Tania Pratama, dan PT Bumi Rambang Kramajaya. 
Alhamdulillah katanya, selama memimpin Pemerintahan Desa, aspirasi masyarakat langsung maupun yang diserap BPD setelah dibahas melalui Musrenbangdes dapat menghasilkan berbagaipembangunan fisik non fisik seperti, jalan, gedung raga desa, gedung Paud, siring, lapangan volly, pemberdayaan, termasuk insentif seluruh Pemdes dan lembaga desa berjalan lancar.  Selain itu kita juga mendapat jata pembangunan dari APBD Kabupaten berupa, jalan, Masjid, Sumur Bor, MCK, Lampu Jalan, dan Lokal Pasar desa.
Dan kata,  Maher menambahkan, belum lama ini kami sudah mengadakan pembicaraan dengan Pemdes Kuang Dalam Timur untuk membangun objek wisata bersama. Guna menambah Dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) serta penghasilan rakyat  yang otomatis bisa membuka lowongan kerja serta usaha baru bagi masyarakat di dua desa.  Sehingga, pada gilirannya nanti desa Kuang Dalam Barat dan Desa Kuang Dalam Timur akan menjadi desa mandiri, tandas Kades Mahendra optimis. (win/”ap-news”/*****).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda