Kades Lubuk Tunggal: Ciptakan Pembangun Untuk Kesejahteraan Rakyat Menuju Desa Mandiri - AGUNG POST NEWS

06 September 2020

Kades Lubuk Tunggal: Ciptakan Pembangun Untuk Kesejahteraan Rakyat Menuju Desa Mandiri

Rambang Kuang,  "ap-news" Online. 

TUGAS Kepala Desa secara eksplisit berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Psl 26 Ayat 1. Mengatur empat tugas utama yaitu: Menyelenggarakan dan melaksanakan, pemerintahan desa, pembangunan desa,  pembinaan masyarakat desa, dan memberdayakan masyarakat desa.  Dalam kaitan ini Camat adalah Pembina, Pembimbing, Pengawas Administrasi dan Penyelenggara pemerintahaan desa / kelurahan dan memfasilitasi konsultasi.
Camat Rambang Kuang, Mulyadi SPd MM mengatakan, sebagai abdi negara dan kepala wilayah kecamatan, saya selalu menjadi pengayom dan harus tegas dalam melihat serta menanggapi berbagai program dan masalah yang dihadapi. Prinsip saya tegas, ketika ada kesalahan yang disengaja. Artinya lihat sop ataupun tupoksinya dalam setiap bertugas. Kebijaksanaan harus lewat petunjuk pimpinan biar tidak kebablasan,  tandasnya. Berikut laporan investigasi. Awin SP wartawan "ap-news" di Desa Lubuk Tunggal, Kecamatan Rambang Kuang,  Ogan Ilir,  Sumsel.  Yang dikemas dalam bentuk tulisan sebagai berikut.
Terus berpikir berinovasi untuk kemajuan dengan melakukan pendekatan secara personal dengan berbagai instansi vertical maupun horizontal dalam membuat program pembangunab desa. demikian,  Budi Yarman (32) Kepala Desa Lubuk Tunggal, kepada Kru “ap-news” Kamis kemarin,  di Kediamannya. Saat di tanyakan seputar realisasi dan pemanfaatan potensi desa yang dipimpinnya. 

Lebih lanjut Budi mengatakan, desa Lubuk Tunggal terdapat dua dusun, yang berarti dikepalai dua Kadus, dan empat orang RT, untuk Adat ada lima orang, Linmas enam orang, serta BPD terdiri dari lima orang, untuk tata kerja Pemdes sama seperti desa lainnya, begitu juga lembaga desa mulai dari TP PKK sampai Karang Taruna, ada juga di desa Lubuk Tunggal, bisa dibilang sangat aktif, terangnya, adapun sarana prasarana, di desa Lubuk Tunggal terdapat Masjid, Mushola, gedung olahraga, pasar desa, dan untuk pendidikan sendiri ada Paud, Diniyah, SD, dan SMP.
Terhitung semenjak saya menjabat, tutur Kades, terkait penggunaan anggaran pasti melalui proses sesuai mekanisme berdasarkan keputusan musyawarah. Namun,  skala prioritas masih insfratuktur dan pemberdayaan, seperti jalan rabat beton, sumur bor, gedung olahraga, kantor kepala desa, BLT DD, dan pelatihan SDM, ada juga dari anggaran APBD seperti calvert box dan pengerasan jalan, dan saya berharap bisa di tingkatkan lagi oleh pihak terkait, karena sangat berarti buat masyarakat desa.
Dan lanjut bapak dari dua orang anak dengan istri yang bernama Devi Sakina (32) ini menjelaskan, Desa Lubuk Tunggal memiliki luas wilayah 35,5 km2, dengan jumlah penduduk 1.062 jiwa, serta desa dengan jumlah kepala keluarga 297 orang, dan mempunyai 766 jumlah mata pilih sementara ini, dengan masyarakat yang mayoritas petani karet, meskipun begitu, saya akan terus berusaha menggali potensi desa seperti desa wisata, dan cetak sawah.
Sebelum menutup keterangannya, Budi mengatakan, selama masa jabatan ini akan selalu berbuat terbaik demi kemajuan desa, dan juga akan menggali potensi SDM, supaya mampu bersaing dijenjang yang lebih tinggi, dan tentunya selalu menjaga ketentraman masyarakat desa, dan akan terus berusaha supaya desa Lubuk Tunggal menjadi desa mandiri, dengan begitu akan menuju masyarakat yang sejahtera, harap Budi mengakhiri embicaraanya. (win/”ap-news”/*****).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda