Kades Ulak Segara: Pembangunan Fisik Non Fisik Untuk Kesejahteraan Serangkai Dengan Prioritas Menciptakan Kamtibmas Untuk Ketenangan Menjalani Kehidupan - AGUNG POST NEWS

10 September 2020

Kades Ulak Segara: Pembangunan Fisik Non Fisik Untuk Kesejahteraan Serangkai Dengan Prioritas Menciptakan Kamtibmas Untuk Ketenangan Menjalani Kehidupan



Rambang Kuang,  "ap-news" Online. 

TUGAS Kepala Desa secara eksplisit berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Psl 26 Ayat 1. Mengatur empat tugas utama yaitu: Menyelenggarakan dan melaksanakan, pemerintahan desa, pembangunan desa,  pembinaan masyarakat desa, dan memberdayakan masyarakat desa.  Dalam kaitan ini Camat adalah Pembina, Pembimbing, Pengawas Administrasi dan Penyelenggara pemerintahaan desa / kelurahan dan memfasilitasi konsultasi.
Camat Rambang Kuang, Mulyadi SPd MM mengatakan, sebagai abdi negara dan kepala wilayah kecamatan, saya selalu menjadi pengayom dan harus tegas dalam melihat serta menanggapi berbagai program dan masalah yang dihadapi. Prinsip saya tegas, ketika ada kesalahan yang disengaja. Artinya lihat sop ataupun tupoksinya dalam setiap bertugas. Kebijaksanaan harus lewat petunjuk pimpinan biar tidak kebablasan,  tandasnya. Berikut laporan investigasi. Awin SP wartawan "ap-news" di Desa Ulak Segara, Kecamatan Rambang Kuang,  Ogan Ilir,  Sumsel.  Yang dikemas dalam bentuk tulisan sebagai berikut.
MENURUT cerita para tetua Desa, Desa Ulak Segara dahulu satu Desa dengan Desa Lubuk Tunggal. Warga Desa dahulu banyak yang membuat Kebun Karet di Daerah Desa Ulak Segara pada saat ini. Perkebunan tersebut disebut Petalangan. Karna hasil kebun yang melimpah lama kelamaan semakin banyak warga yang membuat perkebunan, karna jarak Perkebunan yang lumayan jauh dari Desa Lubuk Tunggal maka masyarakat pada zaman dahulu membuat rumah di dekat perkebunan mereka. Semakin hari semakin banyak Warga Desa Lubuk Tunggal yang membuat Rumah di dekat Perkebunan tersebut, ujar Erta (42), Kepala Desa Ulak Segara, yang menjabat sejak desember 2016, menjelaskan kepada Kru “ap-news” saat ditanyakan tentang Desa yang dipimpinnya, pada selasa (08-09) kemarin dikediamannya.
Dan kata Erta, meneruskan ceritanya, akhirnya karena jumlah penduduk bertambah banyak. Maka, dibentuklah desa yang zaman dahulu di namai Desa Suak Seburung, yang diresmikan pada Tahun 1901, dan terpilih lah Kepala Desa pertama saat itu di sebut Kerie yang bernama Kerie Sinom. Seiring dengan perkembangan zaman Desa Suak Seburung di ganti nama menjadi Desa Ulak Segara. Dan nama tersebut di pakai sampai saat ini sementara Luas Wilayah Desa Ulak Segara lebih kurang 18000 Ha yang terbagi atas Tanah adat dan perkebunan swasta, dengan jumlah penduduk 1.021 jiwa, mempunyai mata pilih sementara 688 orang, ucap Erta, suami dari Sardiah (38) dan bapak dari lima orang anak ini.
Sementara tata kerja pemerintah desa Ulak Segara, di bantu oleh perangkat desa, yang terdiri dari Sekdes, Kepala Seksi (kasi) tiga orang, Kepala Urusan (kaur) tiga orang, dan Kepala Dusun (kadus) satu orang, serta mitra kerja Pemdes yaitu lima orang BPD, dan lembaga desa lainnya semuanya memiliki tugas pokok serta fungsi masing-masing pada intinya adalah untuk melayani kepentingan masyarakat desa.
Dan katanya, untuk alokasi anggaran dana penggunaanya tetap berdasarkan juknis hasil dari Musrenbangdes. Untuk menyepakati usulan yang diprioritaskan, Alhamdulillah semenjak saya menjabat berbagai pembangunan sudah terealisasi seperti, pembangunan jalan rabat beton, siring, lahan dan gedung pasar desa, sumur bor, BLT DD, serta pemberdayaan dan honor seluruh tata kerja desa Ulak Segara, dan ada juga dari dana APBD seperti jalan rabat beton, menara masjid, kantor desa, gapura, calvert box, tembok penahan tanah (TPT), sedangkan dari segi sarana dan prasarana, Desa Ulak Segara Dalam segi peribadatan tersedia Masjid yang bernama masjid As-Syuhada yang berasal dari swadaya masyarakat dan bantuan pemerintah serta pihak ketiga, Musholah, pasar desa, Dalam hal pelayanan kesehatan sudah ada Poskesdes, dan pendidikan ada TK, PAUD, Madrasah Diniyah, SDN, dan SMPN, terang Erta.
Selanjutnya Erta mengatakan, selama masa jabatannya akan selalu melayani mayarakat, melaksanakan pembangunan untuk kemajuan dan perkembangan perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu yang tak kalah penting terkait masalah keamanan dan ketertiban  tetap menjadi skala prioritas agar masyarakat merasa aman tenteram dalam beraktivitas menjalani kehidupan sehari-hari, ucap Erta diakhir penjelasannya. (win/”ap-news”/*****).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda