TUGAS dari P2UKD/K (Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa/Kelurahan) adalah membantu KUA, baik dari bidang kepenghuluan,melaksanakan pembinaan serta bimbingan agama kepada masyarakat, terutama melaksanakan pemeriksaan pencatatan dan pengawasan nikah. Demikian kata, Ahmad Syafei (61), P2UKD/K Kelurahan Tanjungraja barat kepada "ap-news" , beberapa waktu yang lalu, di kediamannya.
Menurut Ahmad, selama menjalankan tugasnya berjalan lancar, karena pembinaan dan selalu berkoordinasi dengan KUA. Dengan demikian mutu pelayanan pada masyarakat dinilai lebih baik sesuai harapan kita bersama, ujarnya.
Lebih lanjut Ahmad mengatakan, ketika disinggung berkaitan dengan pelaksanaan peringatan hari besar agama dan pelaksanaan aktifitas ibadah lainnya, "Tetap bisa dilaksanakan, tetapi disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid 19," tegasnya. Artinya bisa dilaksanakan tetapi dengan protokol kesehatan, terangnya.
Masih kata Ahmad, semenjak menjadi P2UKD/K Tanjungraja Barat yang dilantik pada, 31 Desember 2018, sampai dengan saat ini sudah beberapa pasangan yang telah dinikahkan. Untuk pasangan yg menikah dalam masa pandemi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pandemi," tuturnya.
Diakhir perbincangan, Ahmad Syafei berharap adanya pembinaan dari instansi terkait yang bekenaan dengan tugasnya sebagai P2UKD/K, sehingga kedepan bisa lebih meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat." pungkasnya.(ren/"ap-news"/*****)