MENJADI Komisioner Panwascam Pemulutan, bukanlah pekerjaan gampang karena selain harus memiliki kemampuan, pengetahuan juga, harus mempuni. Panwascam juga dituntut harus memiliki integritas, loyalitas dan bekerja penuh waktu. Demikian, Sugeng Wibowo (40) salah seorang Komisioner Panwascam Pemulutan, kepada Heri wartawan, "ap-news" saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis, (24-09) kemarin.
Dan lanjutnya, Panwascam harus lebih pandai dari pihak yang di awasi dalam hal ini KPU dan peserta Pemilukada. Maka itu, Panwascam harus mempelajari dan menguasai dua kitab PKPU dan Perbawaslu, selain itu harus menguasai UU No. 7 tahun 2017 dan UU No. 10 tahun 2016. Dan harus mengikuti perkembangan informasi mengenai bentuk-bentuk pelanggaran yg mungkin bakal terjadi. Karena, tambah Sugeng, jenis pelanggaran bukan hanya berbentuk uang saja tapi banyak jenisnya antara lain pembagian sembako, serta kampanye hitam dan lain-lain.
Masih katanya, perlu di ketahui kami Panwascam Pemulutan memiliki wilayah kerja di 25 desa disetiap desa memiliki satu orang PKD/Pengawas Kelurahan Desa. Nantinya, PKD akan di bantu Pengawas TPS.
Menjelang Pilkada serentak tanggal. 9 Desember 2020 Panwascam mengharapkan semua PKD harus benar-benar selektif dalam memilih atau membentuk Pengawas TPS. Karena baik atau tidaknya kinerja Pengawas TPS sangat berpengaruh pada hasil Pilkada nanti, tegasnya.
Komisioner Panwascam Pemulutan bertekad meminimalisir semua bentuk pelanggaran. Saat ditanya berapa orang anggota Panwascam, Sugeng Wibowo mengatakan, Panwascam terdiri dari tiga orang masing-masing, Pertama, Komisioner Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga yaitu, Arbain SPdi, Kedua Komisioner Bidang Hukum, Penindakan Pelanggaran Pemilu (PHH) diposisi ini Sugeng Wibowo, yang Ketiga adalah Komosiener Koordinator SDM yaitu, Andi SH. (her/"ap-news"/*****).