Pemdes Pengambil Kebijakan BPD Lembaga Pengawas Dan Penyampai Aspirasi - AGUNG POST NEWS

02 September 2020

Pemdes Pengambil Kebijakan BPD Lembaga Pengawas Dan Penyampai Aspirasi


Sungai Pinang, "ap-news" Online. 

DALAM mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang maju dan sejahtera, pemerintahan desa (kades) sebagai pelaksana pembangunan dan pemegang kebijakan untuk selalu berkoordinasi dan sinergi dengan  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai sebuah lembaga pengawas dan
penyampai aspirasi warga sehingga menghasilkan sebuah kebijakan yang
benar-benar sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama tersebut. Demikian kata Ketua BPD Sungai Pinang Lagati, Riduan (25), kepada “ap-news” di Kantor Kepala desa, Desa Sungai Pinang Lagati, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir Sumatera Selatan. Selasa kemarin.
Menurut Riduan, sesuai dengan fungsinya BPD harus mampu menggali
aspirasi masyarakat dan mengolah aspirasi tersebut dalam rumusan
kebijakan desa, kemudian dijadikan sebuah  pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan pembangunan desa,  ujarnya. 
Selain itu terang Riduan, BPD sebagai sebuah lembaga berfungsi memonitoring realisasi program yang telah dilaksanakan pemerintahan desa sebagai pelaksana, dimulai dari perencanaan, RAB atau Rencana Anggaran Bangunan hingga pemeriksaan bangunan fisik selesai
dikerjakan, tuturnya serius.

Sementara ditempat yang sama, wakil ketua BPD Sei Pinang Lagati,
Iskandar (53), menginformasikan bahwa BPD didesa tersebut dilantik
pada tanggal 24 Januari yang lalu dan tak lupa menyampaikan harapanya
agar kedepan Desa Sungai Pinang Lagati ini menjadi sebuah desa yang
sejahtera dan makmur serta maju, sama bahkan melebihi desa-desa
lainnya. “Tentu akan menjadi sebuah kebanggaan kita semua seandainya
itu dapat terwujud, pungkasnya penuh harap. (man/”ap-news"/*).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda